MATATELINGA, Medan: Terkait dengan paparan dilantai dua, kasus jaringan penggelapan mobil yang diungkap Dit Krimum Poldasu, dengan melibatkan tersangka NZ yang merupakan sosialita terkemuka di Kota Medan pendiri Sumatera Woman Foundation (SWF) sempat "emosi".Tersangka NZ terlihat tidak terima dengan tuduhan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tiba-tiba menghentak sambil melepas baju tahanan yang digunakan, dalam ruang Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (13/3/2018).Tersangka NZ mengatakan, "Jangan gitu pak, saya juga punya hak asasi manusia. Bapak tanya dong uangnya kemana? Kemana uang mobil yang dijual itu, sebutnya. Lantas Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian bertanya kembali kepada yang bersangkutan apakah pernyataannya itu sudah disampaikan dalam BAP ke penyidik polisi?"Udah, kenapa nggak bapak sampaikan ke media? Jangan gitu pak. Saya juga punyak hak asasi manusia.""Bapak tanya, kalau mereka jual (unit mobil) ke saya. Uangnya ke mana? Di situ saja jelaskan semua saat di BAP ke mana uangnya. Uangnya ke pemilik unit," katanya sambil menangis.Dia pun meminta kepada polisi proporsional untuk menanyakan kepada ke pemilik unit, apakah mendapatkan uang dari hasil penjualan mobil yang dilakukannya.Tersangka NZ meminta polisi untuk memeriksa semua rekening korannya untuk mengetahui semua aliran dana yang masuk."Dijelasin pak, jangan bapak bilang TPPU. Saya tersangka pak. Saya punya harga diri. Jangan gara-gara jabatan bapak semua yang kena di sini. Mentang-mentang bapak Polisi. Biar dijelasi ke wartawan, uangnya ke mana? Ke pemilik unit. Biar tahu," sebutnya lagi.(Mtc)