MATATELINGA, Perdagangan: Personil Polsek Perdagangan meringkus pengedar dan pemakai sabu dari dua lokasi berbeda di Gang Makmur Kp Keling Perdagangan II sekira pukul 14.30 wib.Tersangka yang diamankan berinisial J Dmk alias Kajol, dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kaca pirex,satu buahplastik kecil berisi sabu yang akan digunakan sendiri dipinggir sungai.Sementara itu ditempat terpisah salah seorang bandar sabu berinisal T Mhd Zaini alias Jimmi (35) warga Batang Kuis pasar VIII tanjung morawa juga berhasil diringkus polsek perdagangan pada pukul 15.00 wib. "Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan berhasil menyita barang bukti berupa 4 bks plastik kecil berisi sabu, 2bks plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Surya, 1bks timbangan digital, 1buah bong dari Aqua,1unit Hp merk G plus warna hitam, 2buah mancis 11buah pipet,40 bks piastik kosong dan 1buah sendok terbuat dari pipet," ucap Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH.SIK, Kamis (15/3/2018).Saat ditanyai pelaku yang sebelumnya bersembunyi di bawah tempat tidur di dalam rumah fikri mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya sendiri yang akan diedarkan diderah tersebut selanjutnya tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan."Ini semua itu berkat informasi dari masyarakat yang turut peduli dalam memerangi kejahatan narkoba," sebut Daniel. (Mtc/jhon)