MATATELINGA, Perdagangan: Erwin Marbun (43) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia diringkus setelah tertangkap basah menggunakan sabu di rumahnya di kawasan l Kartini ujung Kelurahan Perdagangan III kecamatan Bandar kabupaten Simalungun, pada Kamis (15/3/2018) kemarin.Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan mengatakan tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Polisi setelah mendapat kabar dari masyarakat."Masyarakat disana sudah resah dengan kebiasan tersangka mengkonsumsi narkoba," ucap Daniel, Jumat (16/3/2018).Dari hasil penggerebekan tersebut Polsek Perdagangan menyita barang bukti berupa satu buah mancis,1 buah plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu bungkus rokok "Saat itu juga tersangka yang tak berkutik diboyong langsung ke mapolsek Perdagangan beserta barang buktinya," pungkas Daniel. {mtc/jhon)