MATATELINGA, Medan: Komisi Pemilijhn Umum Sumut gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jumat (16/3/2018) di Hotel Four Points by sheraton Medan Jalan Gatot Subroto No.395 Medan.Pembukaan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) langsung dipimpin Plh. Ketua KPU Sumut, Yulhasni.Terlihat hadir dalam kegiatan tsb, antara lain Plh. Ketua KPU Sumut Yulhasni, Komisioner KPU Sumut Benget Manahan Silitonga, Nazir Salim Manik, Iskandar Zulkarnaen, Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab, serta mewakili KPU kab/kota se-Sumut, Kepala Devisi Hukum dan Teknis.Acara diawali menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Doa, kemudian sambutan dari Komisioner KPU Sumut.Dalam laporannya, Kabag Program data A. Siregar menyampaikan, bahwa saat ini baru 24 perwakilan KPU Kab. Kota yg hadir, 9 belum hadir, Tebing Tinggi, Tobasa, Humbahas, Deliserdang, Dairi, P. Siantar, Tapsel, Nias Induk, dan Langkat.Dalam sambutannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi, Plh. Ketua KPU Propvinsi Sumut Yulhasni, menyampaikan bahwa, kegiatan dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilu RI No 1 thn 2017 bab 2 psl 5 tentang DP4 (Daftar Potensial Penduduk pemilih pemilihan) dan pemutahiran data daftar Pemilihan."Forum diskusi ini akan kita bahas tentang pemilihan dilapas, pengungsi bencana alam, Rumah sakit, Panti sosial Dll,"paparnya.Tujuan sinkronisasi pemilihan hasil pemutahiran agar hasil DPT lebih efektif serta akurat."Karena DPT sebagai dasar kualitas pendataan kita dapat dipertanggung jawabkan.Selain itu, pembukaan Rapat Koordinasi hari ini dilaksanakan utk persiapan rapat pleno terbuka besok hari.Nazir Salim Manik menyampaikan, untuk kegiatan besok masing-masing KPU Kab/Kota, menyampai DPS Kab. Kota untuk disingkronisasikan ke DPS Provinsi Sumut. (Mtc/Robby)