MATATELINGA, Rantauprapat: Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK, akan lancarkan sejumlah Planing jitu, yakni dengan berencana mendirikan pos pengaduan narkoba di wilayah- wilayah yang dinilai rawan. "Seperti di Padang Matinggi, sebaiknya ditempat itu dibangun pos pengaduan masyarakat tentang narkoba, dan sangat baik sekali apabila juga didirikan diseluruh Kelurahan/Desa. Ini adalah upaya untuk penekanan!" ujar Kapolres disela-sela pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh elemen masyarakat di Aula Yanpiter Mapolres setempat. Kamis (22/3/2018).Rencana lain, sebut Frido Situmorang, yakni dilakukannya kerjasama bersama pihak pemerintahan setempat, dengan cara memasang stiker disetiap rumah warga yang berbunyi 'Kami Adalah Keluarga Anti Narkoba!'. Diharapkan hal ini tidak hanya merupakan slogan saja, dan menjadi suatu fokus yang memungkinkan menciptakan penyempitan narkoba. Kapolres menerangkan, saat ini, kata-kata Narkoba sudah tidak asing lagi di masyarakat. konsep tentang sosialisasi penyalahgunaanpun terus digelorakan. Seperti diketahui belum lama ini, Bupati Labuhanbatu juga telah membentuk tim pencegahan penyalahgunaan Narkotika. "Siapapun yang melapor kesaya, saya akan langsung perintahkan anggota untuk segera melakukan penindakan. Kami sangat prihatin sekali! kami memohon kita semua dapat bekerjasama dengan sungguh-sungguh, seperti tim pencegahan harus mampu bersinergi dengan kami, sebaiknya jangan hanya nama saja, dan harus dibuktikan dengan tindakan" tegas Kapolres. Lebih jauh Frido Situmorang menguraikan, untuk tahun 2017, penindakan Polres Labuhanbatu terhadap kasus Narkoba sebanyak 544 Kasus, dengan tersangka kurang lebih 700 orang. Dengan jumlah sebanyak itu, ini sudah cukup memberikan sinyal kepada seluruh elemen masyarakat untuk bangkit melawan peredaran gelap narkoba yang semakin masif. "Saya fikir, dengan menjatuhkan sanksi sosial terhadap warga yang diketahui menggunakan narkoba, akan dapat berdampak baik bagi kita semua menjauhkan narkoba di lingkungan masing-masing. tentunya pihak pemerintahan yakni Lurah/Kades dapat menjadi ujung tombaknya" pintanya. Dalam konteks penekanan bahaya narkotika itu pula, Kapolres mempersilahkan kepada Personil Babinsa untuk dapat bertindak dalam menangkap pelaku kejahatan narkoba di wilayah kerja masing-masing, serta dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintahan setempat. "Narkoba ini jahat! teman-teman dari Babinsa dapat juga melaporkan pada saya, atau boleh langsung ditangkap. Silahkan ditangkap pak! kemudian serahkan pada kami" cetus AKBP Frido Situmorang. Tampak hadir, Kaban Kesbangpol Linmas Pemkab Labuhanbatu, Hasnul Basri Siregar, Kadiskes Siti Nurbulan SKM,MM, Ketua OKP, Ormas, kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Ketua Ormas Islam, MUI, Muhmadiyah, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Babinsa Kodim 0209/LB dan aparat pemerintahan setempat. Dalam diskusi tersebut, juga diwarnai dengan pemberian materi bahaya narkoba dengan moderator Iptu P Purba, SH, Kaurbin Ops Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu KH. Darwis Husein LC dan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tinur Bulan SKM,MM.(Mtc/Zul)