MATATELINGA, Medan: Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan masih di bawah 10 persen. Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan ketersediaan RTH harus mencapai 30 persen dari luas kawasan.Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong, mendesak Pemko benar-benar bisa menciptakan ruang terbuka hijau di Kota Medan hingga 30 persen. Sebab, saat ini ruang terbuka hijau di Kota Medan sangat kurang dari semestinya."Ruang Terbuka Hijau kita masih sangat kurang. Belum terpenuhi sesuai undang-undang. Di Medan masih 10 persen Ruang Terbuka Hijaunya, yang seharusnya 30 persen," ujarnya Jumat (23/3/2018).Tambah Parlaungan, saat ini luas Kota Medan mencapai 26 ribu hektar, artinya sekitar 8 ribuan hektar harus diisi zona hijau. Hal ini pun harus diedukasi juga pada masyarakat, agar dapat menjaga dan melakukan zona hijau."Pemko Medan melalui dinas terkait, harus menciptakan konsep untuk Ruang Terbuka Hijau. Harus ada sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, agar juga berperan aktif dalam menciptakan zona hijau,"ungkapnya.Pasalnya, ruang terbuka hijau sangat banyak manfaatnya bagi Kota Medan sendiri. Zona hijau, dapat juga menyerap air yang pastinya bisa mengantisipasi datangnya banjir. Tinggal di kota dengan ruang terbuka hijau memiliki, dampak positif yang berkelanjutan.Tidak seperti kenaikan upah atau promosi yang hanya menawarkan efek yang sementara.Ada bukti, katanya, bahwa orang yang tinggal di wilayah dengan banyak ruang hijau lebih sedikit mengalami stres, dan ketika sedikit merasakan stres maka dapat membuat keputusan yang masuk akal dan berkomunikasi dengan baik."Artinya sangat banyak manfaatnya. Ini tidak hanya Dinas Pertamanan, tapi TRTB juga, agar izin pembangunan rumah harus disisihkan untuk zona hijaunya,"akunya.Memang, kata Parlaungan, saat ini Pemko Medan mulai membenahi taman-taman yang ada, seperti Taman Ahmad Yani, Taman Kartini, Taman Teladan, Taman Gajah Mada, Taman Lilik Suheri dan beberapa lainnya. Namun, hal itu masih kurang dalam memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau."Maka dari itu, memenuhinya harus dilibatkan juga peran aktif masyarakat. Agar Ruang Terbuka Hijau itu terpenuhi," ungkapnya.(Mtc/Tmc)