MATATELINGA, Medan: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Deliserdang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut untuk memeriksa Djarot Syaiful Hidayat Calon Gubernur Sumut (Cagubsu) dan Kepala Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deliserdang terkait pembagian 2000 Surat Keterangan (Suket) di Kab. Deliserang. Hal itu dikatakan M. Munawir Fuady Hasibuan Ketua DPD KNPI Deliserdang, Kamis (29/3/2018). Menurut Munawir, apa kapasitasnya Djarot membagi bagikan 2000 Suket ke masyarakat di Kec. Tanjung Morawa di Deliserang?, bukankah itu tugasnya Dukcapil dalam memberikan suket tersebut?. Menurutnya, pembagian suket tersebut dinilai sangat aneh karena pembagian tersebut langsung dilakukan oleh Cagubsu, tentu ini tidak fair dan patut kita curigai ada keberpihakan pemerintah daerah terhadap Cagubsu. Kalau hal ini dibiarkan maka kita membiarkan kecurangan itu terjadi. Munawir menilai, Bawaslu harus turun ke Deliserdang dan memanggil pihak pihak yang mengeluarkan suket tersebut. "Boleh suket itu di bagi bagi ke masyarakat agar mendongkrak angka pemilih, tapi akan menjadi masalah yang serius jika kemudian suket itu diberikan oleh peserta Pemilu," tandasnya.Katanya, hal ini bisa membentuk stigma di masyarakat bahwa seolah masyarakat yang sebelumnya tidak bisa memilih, namun karena suket yang diberikan Djarot dia bisa memilih. Stigma ini kan sangat berbahaya dan merusak sistem demokrasi kita. "Kadis Dukcapil jangan mencederai Pemerintahan Kab. Deliserdang yang sudah sangat baik dan netral dalam Pilgubsu," tandasnya. Munawir berharap agar Pilgubsu ini di jalankan secara adil dan Dukcapil tidak berpihak pada calon tertentu. "Paslon tugasnya kampanye saja, jangan membajak tugas pemerintah dalam membagikan suket," tandasnya. Munawir juga menyesalkan sikap Bawaslu yang diam saja terkait adanya pelanggaran tersebut. Bawaslu harusnya tanggap dan jangan bekerja tunggu ada laporan dari masyarakat. Beras Djarot di usut, tapi suket yang diberikan Djarot tidak di usut, padahal jumlahnya tidak tanggung.(Mtc/rel)