MATATELINGA, Medan: Masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekamam E-KTP, masih menjadi kendala dalam penetapan data pemilih KPU Sumut. Untuk itu Bawaslu Sumut meminta kepada instansi terkait agar secepatnya dilakukan perekaman.Demikian dipaparkan oleh Aulia Andri, anggota Bawaslu sumut saat menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Terpilih Terintegrasi, Senin (2/4/2018), di Aula Lt. 2 KPU Sumut.Selanjutnya berdasarkan amatan Bawaslu Sumut, ada beberapa hal yang berpotensi menjadi kendala, diantaranya soal warga binaan di Lapas agar di siapkan formulir A5 nya sehingga warga binaan tersebut nantinya dapat memilih.Lalu, Aulia menyarankan, bagi Anggota TNI-POLRI yang akan pensiun agar dibuatkan saja daftar pemilihnya.Lebih lanjut Aulia menyoroti soal calon anggota TNI-POLRI yg masih pendidikan di Lembaga Pendidikan, dan daerah yang mengalami bencana."Apakah calon anggota TNI dan Polri yang masih di Lemdik, bisa memilih atau tidak? Karena mereka masih belum sah dilantik sebagai anggota TNI-POLRI,"."Kemudian, di daerah yang terkena bencana seperti Kab. Karo, masalah TPS di pengungsian agar di lakukan langkah yang tepat agar jangan sampai timbul permasalahan baru,". Tutupnya. (Mtc/Robby)