MATATELINGA, Asahan: Pasca terjadinya penembakan yang mengakibatkan kematian Jumingan alias Jun di Medan beberapa waktu lalu yang dilakukan oknum anggota Polri , Polres Asahan langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh personill sejajaran Polres Asahan yang memegang dan menguasai senjata api milik Kepolisian guna untuk menginventarisir kembali keberadaan senjata api tersebut.Pengecekan dan pemeriksaan senjata api tersebut langsung dipimpin oleh Waka Polres Asahan Kompol Bernard Panjaitan, Jum'at (6/4/2018).Keterangan Kasubbag Humas Polres Asahan AKP.Patar Manurung kepada awak media melalui what app nya mengatakan Polres Asahan pada Jum'at (6/4/2018) melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap barang inventarisasi milik Kepolisian berupa senjata api terhadap pemakai dan atau pemegang dan pengguna senjata api tersebut, dan ini merupakan pemeriksaan berkkala yang sering dilakukan oleh Polres Asahan, ujarnya. Lebih lanjut Kasubbag humas Polres Asahan AKP.Patar Manurung mengatakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang inventaris milik kepolisian berupa senjata api tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kejadian yang ada di Medan, namun pemeriksaan ini semata hanya untuk mengetahui apakah senjata api milik kepolisian yang dipegang dan atau dikuasai oleh anggota Kepolisian Polres Asahan guna kepentingan tugasnya masih ada padanya, dan pemeriksaan ini juga mengecek surat ijin senjata api yang di kuasainya serta tim pemeriksa menggali informasi kepada atasan pemegang senjata api tersebut apakah anggota yang memegang dan menguasai senjata api tersebut masih dalam katagori baik sikap dan perilakunya dan apakah layak atau tidak personil tersebut diberi kewenangan dalam memegang serta menguasai senjata apai tersebut.Pemeriksaan ini juga untuk menghindari penyalah gunaan kewenangan maupun pemakaian senjata api dimaksud, pungkasnya (Mtc/Ben)