Matatelinga - Medan, Unit Jahtanras Polresta Medan melepaskan 12 orang terduga kasus pembunuhan dengan korban Ngatiran (50), warga Jalan Mabar Hilir, Medan Deli pada Rabu (12/2/2014).
Ngatiran ditemukan tewas di lahan garapan Dusun IX Kampung Agas Pasar III, Desa Sampali, Percut Seituan. Kasus ini ternyata ada bersangkutan dengan pasangan suami isteri Asiholan Tampubolon, 31 dan Yusnenita Nababan, 29, warga Kampung Agas, Desa Sampali, Percut Seituan yang ditodongkan pistol dan diusir dari rumahnya.
Dari salah satu petugas Polsekta Percut Seituan mengatakan kemarin telah melakukan penangkapan terhadap kedelapan orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ngatirin.
“Ada kemarin kami menangkap delapan orang lebih terlibat kasus pembunuhan. Diantara kedelapan orang itu diantaranya ada yang bernama Nanok. Kami yang nangkap bersama Unit Jahtanras Polresta Medan,” ujar salah satu petugas Polsekta Percut Seituan yang ikut melakukan penangkapan pada Kamis (13/2/2014) dinihari di kawasan Percut Seituan.
Sementara itu Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi mengatakan telah memulangkan kedelapan orang tersebut dengan alasan tidak memiliki cukup bukti untuk menahannya.
“Sudah kita pulangkan semuanya. Enggak kita tahan karena belum cukup bukti. Korbannya ya sudah dikubur lah. Coba konfiormasi ke Kapolsekta Percut Seituan saja,” ujarnya.
Namun dalam kasus ini sepertinya Polresta Medan dan Polsekta Percut Seituan lempar bola. Ketika Kapolsekta Percut Seituan Kompol Ronald F Sipayung dikonfirmasi ternyata malah menyuruh wartawan kembali mengkonfirmasi Kanit Jahtanras Polresta Medan.
“Unit Jahtanras Polresta Medan itu yang menangani kasusnya. Cobalah sana konfirmasi saja," tandasnya
(Don/Adm)