MATATELINGA, Medan: Sepuluh nelayan tradisional asal Batubara diberondong peluru oleh Polisi Air (Polair) Sergai saat berada di pantai Sergai karena menggunakan jaring cangkrang untuk menangkap ikan membuat Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Syah Affandin angkat bicara.Ia mengatakan pihaknya berharap kepada pihak keamanan bisa melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu sebelum melakukan penembakan ke sampan motor milik nelayan tradisional itu."Okelah kalau mereka memang menggunakan jaring cangkrang yang dilarang pemerintah, tapi apa memang harus dilakukan penembakan kepada sampan motor mereka? apa harus langsung dilakukan penembakan?"kata pria yang akrab disapa Ondim ini dari seberang telponnya, Selasa (17/4/2018).Dikatakannya, seharusnya pihak Ditpol Air tidak langsung menembak dan melakukan penahanan. Seharusnya, kata Ondim, Ditpol Air harus melakukan tindakan pencegahan dulu meskipun penggunaan jaring cangkrang dilarang Menteri Perikanan dan Kelautan Susi."Itu kan nelayan kita, jangan langsung ditindak tegas. Mungkin saja mereka menggunakan jaring cangkrang itu karena mereka belum mendapat jaring yang dimandatkan Bu Susi untuk menangkap ikan,"ujarnya.Jadi, sambung Ondim, pihaknya berharap kepada Polda Sumut bisa menyikapi kejadian ini dengan bijaksana begitu juga dengan Ditpol Air.Seharusnya, kata Ondim, pemerintah langsung memberikan jaring yang sesuai keputusan pemerintah kepada nelayan tradisional biar mereka tidak menggunakan jaring cangkrang lagi. "Nelayan kita itu lo. Cemana mereka mau mendapat ikan kalau mereka tidak boleh menangkap ikan menggunakan jaring cangkrang sementara jaring dari pemerintah belum juga diberikan kepada mereka?"ujarnya.Dikatakan Ondim, itulah yang menjadi satu kelemahan pemerintah yang belum menggantikan alat tangkap yang sesuai untuk nelayan tradisional. "Kejadian ini sangat sensitif. Makanya Ditpol Air dan Polda Sumut harus bijak menghadapinya. Apalagi ini urusan sejengkal perut yang tidak bisa dibendung lagi. Penghasilan mereka cuma dari menangkap ikan. Mungkin itu alasan mereka masih menggunakan jaring cangkrang karena jaring dari pemerintah tak kunjung sampai,"katanya.Perlu diketahui, dalam masalah ini, bukan nelayan yang salah, melainkan alat tangkap yang mereka gunakan. Maka dari itu, sambungnya, seharusnya Ditpol Air tidak serta merta langsung memberondong sampan motor mereka dengan senjata dan melakukan penahan terhadap nelayan."Cukup para nelayan diberikan pengarahan mengenai masalah alat tangkap mereka. Kasihan mereka,"ujarnya.(Mtc/rel)