Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Puluhan Pedagang Laporkan Dirut PD Pasar Ke Polsek Sunggal

Puluhan Pedagang Laporkan Dirut PD Pasar Ke Polsek Sunggal

Admin - Jumat, 14 Februari 2014 16:17 WIB
Matatelinga - Medan, Puluhan pedagang yang biasa berdagang di Pasar Tradisional Kampung Lalang, Kelambir V, Medan Sunggal mendatangi Polsekta Sunggal untuk mengadukan PD Pasar Kota Medan dan pengelola penjaga malam, Jumat (14/2/2014) siang. 

Para pedagang ini menuding, pihak PD Pasar Kota Medan dan pengelola jaga malam telah melakukan perbuatan semena-mena kepada pedagang.

"Masalah ini sebenarnya karena iuran jaga malam. Bulanan biasanya Rp40 ribu. Kami bayarnya, tapi entah kenapa sejak pengelola jaga malam diganti, kami seperti mau disingkirkan," ujar Sitorus, salah seorang pedagang ketika ditemui di Polsekta Sunggal. 

Sitorus menjelaskan, mereka tidak suka dengan pengelola jaga malam yang saat ini telah ditunjuk PD Pasar.

Menurut Sitorus, pengelola jaga malam yang saat ini menjabat, Dermawan Ginting (50) terkesan arogan, dan tidak pro terhadap pedagang. 

"Kemarin Dirut PD Pasarnya juga turun. Bahkan ngancam mau memenjarakan kami. Kami pun enggak ngerti kenapa. Terakhir, kios kami ditutup paksa. Gembok kios di lem setan sama mereka," ujarnya.

Saat itu Dirut PD Pasar Kota Medan Beny Harianto Sihotang sempat mengancam akan mengusir semua pedagang di sana, jika tidak membayar iuran.

"Kalau alasannya hanya masalah iuran, kami tiap bulan bayarnya. Tapi bapak itu sempat bilang, siapa yang ngelawan sama aku, ku usir semua," ujarnya menirukan ucapan Beny Sihotang. 

Tak terima dengan perlakukan tersebut, karena merasa terintimidasi dan kiosnya ditutup paksa, puluhan pedagang kemudian melapor, sesuai bukti lapor Nomor:STTLP/368/K/II/2014/SPKT POLSEK SUNGGAL.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adhie Putranto Utomo ketika dikonfirmasi Tribun mengaku akan mengecek laporan para pedagang. 

"Nanti saya cek lagi," ujarnya singkat. 

Dirut PD Pasar Beny Harianto Sihotang ketika dikonfirmasi via telepon selularnya enggan menjawab telepon yang dilayangkan wartawan.

(Don/Adm)


Tag:

Berita Terkait