MATATELINGA, Medan: Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Medan menemukan bunker berukuran 2X2 meter di rumah MA Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera (eks Kampung Kubur), Kamis (19/4) petang, saat memburu para pelaku penganiayaan terhadap anggota Ditreskrimum Polda Sumut, Bripka Erick Tambunan.Dari dalam bunker tersebut petugas menyita seratusan butir diduga pil ekstasi, serbuk diduga bahan untuk membuat pil ekstasi, dua brankas dimana satu brankas berisi uang puluhan juta, dan perhiasan emas. Sedangkan satu brankas belum bisa dibuka.Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH didampingi Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, Kamis malam menjelaskan, sebelum bunker ditemukan, pihaknya mendapat informasi bahwa para pelaku penganiayaan sedang bersembunyi di satu rumah eks Kampung Kubur/Kampung Sejahtera."Atas informas tersebut Kanit Pidum bersama Panit Jahtanras dan personil Timsus menuju ke lokasi dan langsung menggerebek rumah dan mengamankan MA. Saat dilakukan penggeladahan, ditemukan sejumlah mesin jackpot di lantai satu," ujar Kasat.Selanjutnya sambung Putu, petugas menggeledah ruangan di lantai dua. Saat itu petugas curiga terhadap lantai semen yang berada di pojok. Saat di cek ternyata bunker berukuran 2X2 meter, sehingga petugas masuk ke dalam dan menemukan seratusan butir diduga pil ekstasi, serbuk diduga bahan untuk membuat pil ekstasi."Dua brankas yang ada di bunker langsung kita angkat, lalu meminta MA untuk membuka brankas. Ternyata isinya uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas. Saat kita minta MA membuka brankas yang satu lagi, alasannya ia lupa PINnya. Saat ini anggota kita sedang berupaya membuka paksa brankas tersebut, karena diduga berisi narkoba, dan MA diduga berpura-pura lupa PINnya," terang Putu.Ditambahkan Kasat Reskrim, petugas kemudian menuju ke lantai satu. Dan ternyata bunker tersebut tepat di bawah kamar mandi lantai satu serta cukup strategis."Barang bukti diduga narkob nantinya kita serahkan ke Satres Narkoba guna di proses. Saat ini kita fokus mengejar pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri," tegas Putu.(Mtc/rel)