MATATELINGA, Asahan: Polsek Simpang Empat temukan tanaman ganja yang ditanaman dengan sengaja oleh orang tidak dikenal (OTK) diaeral perladangan sawit milik H.Rusli Panjaitan.Tanaman ganja saat ditemukan aparat kepolisian sektor Simpang Empat berjumlah 25 batang yang ditaman dalam plastik pollyback warna hitam, dengan tinggi tanaman sudah mencapai setinggi 40 centi meter, Minggu (22/4/2018)Keterangan Kapolsek Simpang Empat AKP.Supriyadi YTO,SH kepada Matatelinga.com,Senin (23/4/2018) membenarkan adanya temuan tanaman ganja yang ditanam dengan sengaja oleh pelaku yang belum dikenal identitasnya (OTK) pada Minggu (22/4/2018) sekira pukul 17.30 Wib diareal perladangan sawit dusun IV desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam Asahan , perladangan sawit tersebut milik H.Rusli Panjaitan (48) warga Aek Loba Pekan lingkungan I kecamatan Aek Kuasan Asahan, ujarnya.Lebih lanjut AKP.Supriyadi YTO,SH mengatakan temuan tanaman ganja tersebut sebanyak 25 batang yang ditaman dalam plastik pollyback warna hitam, dan tanaman tersebut sudah setinggi 40 centi meter.Awal penemuan tanaman ganja tersebut bermula dari informasi saksi Yono (48) warga desa Rahuning Gunung Melayu, kecamatan Bandar pulau saat sedang melakukan kegiatan memanen buah kelapa sawit pada ladang sawit yang kurang perawatan milik H.Rusli Panjaitan, saksi Yono saat memanen sawit tersebut melihat ada tanaman yang ditaman dalam pollyback dan ditutup dengan jaring tali nilon, melihat hal tersebut selanjutnya saksi Yono langsung menberitahukan penemuan tersebut kepada H.Rusli Panjaitan.Dengan adanya penemyan tanaman ganja tersebut H.Rusli Panjaitan selaku pemilik perladangan selanjutnya melaporkan kepada kepala dusun IV desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam, dan Babhinkamtibmas desa Pulau Maria, selanjutnya pada pukul 20.30 Wib kami bersama kabit reskrim serta beberapa anggota Polsek Simpang Empat menuju lokasi pebemyan tanaman ganja tersebut untuk dilakukan penyitaan serta opsnal melakukan lidik lapangan untuk mendapatkan pelaku penanaman pohon ganja tersebu.Saat ini barang bukti 25 pokok tanaman ganja sudah diamankan di Polsek Simpang Empat, dan terhadap pelaku masih dalam lidik, pungkasnya (ben)