MATATELINGA, Belawan: Evi Susanto ,45, warga Jalan Selebes Paluh Perta Kelurahan Belawan Kecamatan Medan Belawan membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan Selasa (24/4/2018) karena wajahnya disiram air panas hingga melepuh.Menurut keterangan korban pada Senin malam tanggal 23 April 2018'sekitar pukul 20.00'wib usai Sholat Isa korban bermaksut pulang kerumahnya di Jalan.Selebes Paluh Perta.Dengan berjalan kaki,saat korban tiba disimpang Jalan Bliton tepatnya di rumah Sekolah Al Wasliyah secara.mendadak wajanya disiram air panas oleh Bolon.Akibat siraman air panas tersebut wajah dan leher korban sebelah kiri melepuh/ terkelupas.Korban langsung dibawa kerumah sakit terdekat untuk mengobati luka lukanya,sementara pelakunya yang warga setempat langsung melarikan diri.Usai berobat korban langsung membuat pengaduan ke kantor Polsek Medan Belawan tapi laporan korban tidak ditanggapi oleh petugas Polsek yang saat itu piket.Karena laporannya di Polsek Belawan tidak ditanggapi,keesokan harinya korban.mengadukkan persoalannya ke Mako Polres Pelabuhan Belawan. Telah melapor dugaan tindak penganiayaan sesuai dengan laporan Polisi nomor :lV/2018/SPK terpadu Polres Pelabuhan Belawan tanggal 24 April 2018 penerima laporan /pengaduan Briptu Pol Aris Rahman.Kapolres Pelabuhan.Belawan AKBP Ihwan Lubis SH melalui Kasat Reskrimnya AKP Yayang Rizki Pratama membenarkan korban ada melaporkan dirinya yang disiram air panas hingga wajah dan lehernya melepuh atau terkelupas.