Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Buronan Polisi Kasus Penganiayaan, di Dor Polisi

Buronan Polisi Kasus Penganiayaan, di Dor Polisi

- Senin, 30 April 2018 08:29 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, meringkus dua penganiaya anggota Polri bernama Bripka Eric Tambunan, di Kampung Kubur, Medan, di Air Molek, Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau.Kedua tersangka yang ditangkap berinisial MA ,33, dan R ,27,. Keduanya warga Kampung Kubur, Medan."Kedua tersangka kita bekuk Jumat (27/4) petang, saat berada di dekat rumah keluarga salah seorang tersangka yang menjadi lokasi persembunyian mereka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (29/4/2018).Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan, dibantu petugas Polres Indragiri Hulu. Setelah memetakan lokasi target dan mengawasinya, petang hari kedua tersangka terlihat keluar dari masjid. Mereka berhasil ditangkap."Saat diinterogasi tersangka tidak kooperatif, yaitu tidak mau memberitahu posisi pelaku lainnya, termasuk tidak mengakui perbuatannya penganiayaan secara bersama terhadap korban Eric Tambunan. Kedua pelaku bahkan mengatakan tidak tahu bahwa Eric adalah polisi," ujar Putu.Setelah diinterogasi selama 8 jam, mereka mengakui penganiayaan itu dilakukan bersama 4 orang lain. Salah seorang di antaranya berinisial K, adik kandung R. Dia juga disebutkan bersembunyi bersama mereka di Air Molek. K kemudian dicari."Namun pada saat pengembangan kedua tersangka memberontak, berusaha melepaskan diri dari petugas dengan cara mencekik dari belakang, sehingga diberi tindakan tegas berupa tembakan di kaki kiri," kata Putu.Kedua tersangka kemudian dilarikan ke RSUD Indragiri Hulu. Sabtu (28/4) sekitar pukul 19.30 Wib, tim gabungan membawa kedua tersangka kembali ke Medan menggunakan pesawat udara.Mereka tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, sekitar pukul 21.00 Wib. Kedua tersangka kemudian diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut.Seperti diberitakan, Bripka Eric Tambunan terluka parah setelah dikeroyok di kawasan Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/4). Bintara bertubuh tinggi besar itu dipukuli dengan benda tumpul, seperti tongkat baseball dan botol minuman. Senjatanya juga sempat dirampas. Dia akhirnya diselamatkan warga setelah tercebur ke Sungai Babura.(Mtc/Mdc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita Sumut

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU