MATATELINGA, Medan: Penerima paket sembako yang diberikan ke masyarakat di area Pasar Merah Timur Kec. Medan Area dilaporkan ke Bawaslu. Muhammad Hendra Gunawan mengaku menerima teror dan ancaman dari pihak tim sukses Djoss.Hendra tiba di Bawaslu pukul 19:45 WIB dengan didampingi tim pengacara Eramas, Selasa (1/5/2018). Usai membuat laporan ke Bawaslu, Hendro menceritakan kronologi ancaman yang menerpa dirinya. Katanya, pada Senin (30/4), dirinya mendapatkan bungkusan sembako yang dibagi bagikan tim sukses Djoss ke rumah rumah disekitar lingkungannya di Jl. Pratama Kec Medan Area.Katanya, usai mendapatkan bungkusan tersebut, dirinya langsung memosting isi bungkusan tersebut ke media sosial (medsos). Bungkusan tersebut berisikan beras, gula, minyak makan dan kaos bertuliskan Djoss. "Begitu saya posting, saya langsung mendapat teror. Tidak hanya melalui medsos, tapi melalui sms dan telpon," tandasnya.Menurut Hendra, ada yang menelpon saya yang mengaku dari tim Djoss. Katanya, ditelpon itu orang tersebut mengancam akan melaporkan Hendra ke polisi karena dinilai fitnah. "Saya tidak fitnah, saya hanya memosting apa yang saya dapat. Jadi saya bukan ada niat tidak baik, tapi hanya memosting apa yang saya dapatkan," tandasnya.Hendra mengatakan, dirinya sangat berterima kasih terhadap bungkusan tersebut, namun karena pilihan hatinya berbeda dengan apa yang ada di dalam bungkusan itu, jadi saya ingin membeberkan fakta sebenarnya. "Kan tidak salah kalau hati saya berbeda pilihan, jadi kenapa saat saya berbeda pilihan, saya di ancam ancam," tamdasnya.Menurut Hendra, selain mendapat sms dan telepon teror dari tim Djoss dan orang yang tidak dikenal lainnya, dirinya juga mendapatkan sms dari nomor tidak dikenal dengan mengatas namakan Bawaslu Sumut. Dalam sms itu dijelaskan bahwa Bawaslu Sumut menerima laporan adanya fitnah terhadap Djoss atas postingan yang dilakukan Hendra. Mendapat sms tersebut, Hendra mengaku bingung dan tidak tahu harua berbuat apa.Sementara itu, Idharul Haq didampingi Zulfikri Lubis pengacara tim Eramas mengatakan, dirinya ikut mendapingi Hendra ke Bawaslu karena Eramas tidak ingin ada seorangpun yang ditindas dan terindimidasi hanya karena piluhan berbeda. Katanya, kami disini untuk mengawal masyarakat agar bebas menentukan pilihannya dan mendorong terciptanya Pemilu yang sehat dan bersih."Pak Hendra ini bukan tim sukses Eramas, tapi kami berkewajiban untuk mendampingi beliau atas apa yang dialaminya saat ini," tandasnya. Idrahul Haq berharap agar Bawaslu segera memproses kasus tersebut. Kalau semuanya cepat ditindaklanjuti, maka tidak ada lagi masyarakat yang tertindas dan diintimidasi hanya karena berbeda pilihan politik.Laporan Hendra diterima oleh staf Bawaslu Sumut yang bernama Kristo Sagala. Laporan sempat tertunda 30 menit karena menunggu staf pengaduan yang piket dan mencari stempel tanda terima laporan. (Mtc/rel)