Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
PKPA Inisiasi Penyusunan Rancangan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Medan

PKPA Inisiasi Penyusunan Rancangan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Medan

- Kamis, 03 Mei 2018 15:55 WIB
Istimewa
Workshop PKPA

MATATELINGA, Medan : Meningkatkan upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang lebih baik kedepan, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menginisiasi perumusan naskah akademis peraturan daerah penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan.

Langkah awal perumusan tersebut dilakukan melalui workshop dua hari (03-04/05/2018) melibatkan 35 orang peserta dari organisasi perangkat daerah terkait dan berbagai lembaga swadaya masyarakat di Medan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan diwakili Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Robert Napitupulu, saat membuka workshop menyatakan dengan adanya perda ini nantinya program pemenuhan dan perlindungan anak semakin terkoordinasi dan menjadi lebih baik kedepan.

"Inisiatif ini kita hargai, apalagi pada Januari 2018 lalu usulan perda ini sudah kita diskusikan dengan ketua dan anggota Komisi B DPRD Kota Medan, sehingga nantinya setelah naskah akademis dan rancangan perdanya selesai kita sama-sama menyampaikan ke Komisi B DPRD untuk diadopsi menjadi inisiatif dewan" ujarnya dihadapan peserta.

Sementara, Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi, yang menjadi pembicara workshop ini dalam presentasi hasil kajian kebijakan dan perencanaan anggaran yang responsif hak anak di Kota Medan tahun 2017 yang dilakukannya bersama Khairani Siregar (Dosen USU) dan Misran Lubis (Senior Officer PKPA) menyatakan walaupun di Kota Medan sudah banyak peraturan berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan anak misalnya tentang kesehatan, pendidikan dan kota layak anak, namun banyak aspek lain yang harus ditingkatkan baik dari aspek progam, kebijakan dan terutama dari alokasi anggaran langsung untuk anak.

"Dari aspek sumber daya manusia yang telah dilatih mengenai perlindungan anak misalnya, ini jadi persoalan ketika mutasi di pemerintahan kurang mempertimbangkan keahlian, akibatnya pelaksanaan program perlindungan anak sering kurang fokus" ujar Keumala.

Misran Lubis, yang mengkordinatori kegiatan ini menjelaskan proses penyusunan naskah akademis dan rancangan perda ini diharapkan selesai dua-tiga bulan dan selanjutnya naskah tersebut diserahkan ke Komisi B DPRD Medan.

"Workshop dua hari yang difasilitasi Sulaiman Zuhdi Manik dan Camelia Nasution tersebut akan menyusun kerangka dasar naskah akademin dan mengidentifikasi mandat UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Perda Sumut No. 9/2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Target kita tahun 2019 perda ini sudah disahkan" ujar Misran optimis.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Rico Waas Bawa Keceriaan di Sunat Massal Sah-Rizki, 42 Anak Ikut dan Ibu Tunggal Terima Santunan

Berita Sumut

Kakek Lembam Dikeroyok Bapak dan Anak

Berita Sumut

Wujudkan Ketahanan Wilayah dan Kemanunggalan TNI-Rakyat (KTR), Praka Dwi Santoso Ajak Warga Senayang Bangun Sistem Deteksi Dini

Berita Sumut

Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Bobby Nasution Harapkan Event Nasional Dorong Ekonomi Daerah

Berita Sumut

TP PKK Bandar Khalipah Edukasi Pola Asuh Anak dan Pencegahan KDRT di Era Digital

Berita Sumut

Wali Kota Medan Apresiasi Film Samudera, Karya 100% Anak Medan