MATATELINGA, Medan: Kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya gencar tertibkan cafe maupun wanita penghibur, jelang menyambut bulan suci Ramadhan. Pada Sabtu (5/5/2018) razia dilakukan dibeberapa titik di mana menjadi tempat wanita penghibur mangkal.Kabag ops Polrestabes Medan, AKBP Igede Nakti, mengatakan, dalam memberantas penyakit masyarakat, kepolisian berhasil amankan minuman keras dan mesin Jackpot serta wanita penghibur. Dari hasil penertiban, polisi berhasil amankan puluhan botol minuman keras (miras), dua dirigen minuman oplosan dan empat unit mesin judi Jackpot atau lebih dikenal dingdong. " Ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang kami tingkatkan menjelang bulan ramadhan. Adapun tempat penjualan minuman yang berhasil disita, di kawasan Tanjung Janin dan Jalan Surbakti. Untuk wanita penghibur kami mengamankan 21 orang," ujarnya saat memberi paparan di Mako Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Selasa (8/5/2018).Adapun sasaran pihak kepolisian dalam penertiban yakni seputaran Pajak Melati sampai ke Tanjung Anom dan Jalan Ngumban Surbakti. Dari lokasi tersebut polisi berhasil amankan empat buah unit mesin Jackpot atau dikenal dengan Dingdong.Tidak hanya sampai disitu, polisi kembali melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat pada Senin (7/5/2018), di Jalan Bintang dan berhasil mengamankan dua dirigen minuman keras.Di hari yang sama polisi melanjutkan penyisiran di kawasan Jalan Gajah Mada dan simpang Selayang dan berhasil mengamankan 21 orang wanita penghibur."Untuk wanita penghibur, kami bina kemudian mereka membuat surat pernyataan dan nantinya akan dipulangkan," tutup AKBP Igede Nakti.Penertiban ini terus berlanjut meski bulan Ramadhan usai. Untuk minuman yang disita meski memiliki izin (beacukai) terpaksa disita karena penjual tidak mampu menunjukkan izin penjualan minuman keras tersebut.(Mtc/rel)