MATATELINGA,Perdagangan: Jajaran Polsek Perdagangan meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu - sabu berinisial DS ,37, warga Huta I Kampung Pompa,Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Simalungun Rabu (9/5/2018) pukul 16.30 wib.Dalam penangkapan tersebut tersebut, selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti 2 buah pelastik Kecil berisi sabu.Informasi Matatelinga.com di Mapolsek Perdagangan, sebelumnya petugas sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkoba dirumahnya.Sehingga polisi melakukan pengintaian,saat dilakukan penyergapan pelaku sempat membuang satu bungkus timah rokok warna kuning ketika bungkus tersebut dibuka yang disaksikan istrinya,ditemukan dua paket narkoba jenis sabu dan diakui miliknya yang akan diedarkan pada pelanggannya.Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH.S.I.k Kepada wartawan membenarkan tentang penangkapan tersebut,dan pihaknya akan terus memburu bandar bandar maupun pemakai yang masi berkeliaran diwilayah hukumnya dan semua itu tidak terlepas dari kerja sama dengan masyarakat ucap Daniel.