MATATELINGA, Tobasa: Seminggu sesudah penganiayaan yang dialami SS (43) warga Komplek Yuka, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan baru bisa buat laporan ke Poldasu. Pelaporan ke Polda Sumut ini dilakukan pada Senin, 28/5 atas saran keluarga dengan nomor LP/703/V/2018/SPKT"I" . Oknum Polisi yang diduga melakukan penganiayaan tersebut berpangkat Brigadir dan bertugas di Jatantras Polrestabes Medan. Di rumah orang tua korban NS ,64, di Desa Sinta Dame Silaen Tobasa, NS menceritakan kronologis kejadian kepada awak media. "Mendengar kabar yang menimpa anak saya, saya langsung menjemput ke kontrakannya di Medan. Saya lihat anak saya tidak sadar dan selalu minta pulang" ujar beliau.Menurut orang tua korban, kejadian bermula pada Kamis, 17/5, sekira pukul 11:00. Pelaku JS menjemput SS di sebuah kontrakan untuk dipertemukan dengan seseorang yang kehilangan sebuah telpon genggam. Menurut SS, dirinya sudah lama saling kenal sebelumnya.Di sebuah pasar di Pulo Brayan, JS dan SS bertemu seseorang yang merasa kehilangan handphone. Namun setelah dipertemukan, sikorban yang kehilangan handphone tersebut mengaku bahwa bukan SS yang mengambil handphone miliknya. Hingga salah seorang yang diduga kawan JS memukul rahang sebelah kiri SS sambil berucap "Sor aku liat kau bah". Bukannya berhenti sampai disitu. SS yang masih sempoyongan langsung menerima pukulan benda tumpul dari JS oknum polisi tersebut. JS mengambil sebuah kursi bulat besi dan menghantam ke kepala sebelah kiri SS hingga sobek mengeluarkan darah. SS mengalami luka sobek dan dilarikan warga ke kontrakan nya. "Kepala saya dipukul pakai kursi bulat dari besi hingga kepala saya sobek dan mengeluarkan darah" ungkap SS di rumah orang tuanya di Silaen Tobasa."Saya diantar pulang oleh warga ke kontrakan dan saya tidak sadar setelah itu" lanjutnya."Pemilik kontrakan menghubungi saya agar saya menjemputnya untuk dibawa pulang" ungkap orang tua korban.Diperjalanan, korban SS sering muntah diduga akibat luka di kepala. Pada Selasa pagi, dokter sebuah rumah sakit di Balige memeriksa luka korban dan disarankan untuk rawat inap karena luka parah.Beberapa hari kemudian korban langsung buat laporan ke Poldasu. Keluarga meminta agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Keluarga korban tidak terima dengan perlakuan keji ini. Pihak keluarga juga akan menembuskan laporan ini ke Mabes Polri.(MTC/ Pintor)