Matatelinga - Deliserdang, Para instansi terkait di kabupaten Deliserdang "heboh dan terkejut" dengan ditemukan kertas surat suara yang hilang seoi Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Ratusan surat suara yang hilang dari TPS 18 dan TPS 40 Desa Sei
Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang disebut sudah ditemukan
kembali. Surat suara hilang yang menjadi penyebab munculnya perintah MK
untuk melakukan pemungutan suara ulang pada kedua TPS tersebut ditemukan
di Kantor Desa Sei Semayang, Selasa (18/2/2014) sore.
"Ditemukan di kantor Desa Sei Semayang sekitar pukul 18.30 WIB," kata
komisioner KPU Deli Serdang, Zakaria Siregar, sesaat lalu.
Zakaria menyebutkan, temuan tersebut langsung dilaporkan kepala pihak
kepolisian yang memang sudah stand by di lokasi untuk mengamankan proses
pemungutan suara ulang pada 2 TPS tersebut yang dijadwalkan berlangsung
besok.
"Saat ini sudah dipasang garis polisi untuk penyelidikan,"ujarnya.
Diketahui, hilangnya surat suara dari 2 TPS ini membuat MK memerintahkan
dilakukannya pemungutan suara ulang disana. Pemungutan suara tersebut
direncanakan berlangsung besok, Rabu (19/2/2014).
(Adm)