Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sengketa Tanah di Sumut Banyak Telan Korban Jiwa
Pemprovsu Jagan diam

Sengketa Tanah di Sumut Banyak Telan Korban Jiwa

Admin - Rabu, 19 Februari 2014 10:42 WIB
Matatelinga - Medan, Menyongsong hari Agraria Nasional Rabu (19/2/2014), Dewan Pimpinan Wilayah HIMMAH Sumut melalui ketuanya Yaqin Sitorus mengingatkan dan menuntut Gubernur Sumut Gatot Puio Nugroho agar  bersikap tegas didalam menyikapi dan menyelesaikan persoalan tanah di Sumut yang sudah menjadi isu Nasional dan bukan permasalah sepele.

"kita DPW HIMMAH Sumut meminta ketegasan Gubsu untuk menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Sumut" katanya pada Matatelinga.com.

Lanjutnya, berdasarkan pengamatan DPW HIMMAH Sumut, permasalahan tanah di Sumut dari tahun ke tahun semakin meningkat, bahkan selalu menimbulkan gejolak sosial dan sudah menyembabkan banyak korban jiwa.

"semakin tahun, jumlah sengketa tanah di Sumut bukan menurun, tapi semakin meningkat, banyak korban dan masyarakat Sumut sendiri yang sudah di rugikan"

Yaqin menilai dalam personal tanah ini ada permainan antara oknum mafia tanah, pengusaha bekerjasama  dengan para oknum pejabat-pejabat di pemerintahan daerah Sumut yang berkompeten serta oknum aparat penegak hukum.

"kita katakanlah permainan, karena jangan teriak-teriak selesai persoalan tanah. Yang banyak bermain itu kan mafia tanah dan pengusaha bekerjasama dengan oknum pejabat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum"

Kembali Yaqin menilai bahwa, Pemerintah Daerah tidak memiliki kekuatan atau tidak tegas didalam menyelesaikan persoalan tanah atau agraria di Sumut.

"paling tidak ada pressure atau sikap yang jelas oleh Pemerintah Daerah yang terkonsep untuk digiring ke tingkat Nasional"

Dalam permasalah tanah, dinilai bahwa Undang-Undang Agraria sendiri lemah.

"Undang-Undang Agraria tidak sebenar-benarnya membicarakan persoalan agraria"

"lemah lah Undang-Undang Agraria itu, lemah"

Oleh karenanya melihat situasi saat ini DPW HIMMAH Sumut merasa prihatin dengan nasib masyarakat yang sering dilihat meneriakkan agar Undang-Undang Agraria ditegakkan namun kenyataannya tidak. Sehingga DPW HIMMAH Sumut menyatakan dan memandang perlu ada revisi dari Undang-Undang Agraria.

"kasihan kita dengan masyarakat yang berteriak "tegakkan Undang-Undang Agraria", bagaimana mau ditegakkan jika Undang-Undangnya saja lemah"

"paling tidak itu direvisi"

Yaqin menyadari Pemerintah sudah menjawab apa yang menjadi tuntutan masyarakat agar menegakkan Undang-Undang pokok Agraria, namun sampai saat ini permasalahan sengketa lahan tidak kunjung selesai.

"memang sudah dijawab pemerintah, kami sudah menjalankan Undang-Undang pokok agraria. Tapi kenapa bisa begini?"

Yaqin menilai dengan tidak selesainya persoalan tanah ini berarti ada sistem yang tidak baik termasuk Undang-Undang pokok agraria dan hal tsb sdh merupakan persoalan yang berskala nasional, dan untuk skala daerah khususnya di Sumut aparat penegak hukum masih banyak yang terlibat dan melibatkan diri sehingga mengakibatkan tidak selesai-selesainya persoalan tanah di Sumut.

"ini sudah fakta,  ketika persoalan itu tidak selesai karena ada sistem didalam yang tidak baik termasuk Undang-Undang"

Selanjutnya DPW HIMMAH Sumut meminta kepada para penegak hukum agar jangan bermain-main lagi dengan mafia tanah, dan kepada Kepala Daerah Yaqin mengingatkan agar jangan menjual aset negara. Karena diduga sudah banyak yang dijual aset negara terutama di Kota Medan dan Sumut.

"Kepala Daerah, jangan lagi menjual aset-aset negara, ini harus dilacak dan didata oleh penegak hukum kembali tanah yang merupakan aset negara"

Sikap DPW HIMMAH Sumut, memberikan apresiasi terhadap elemen lainnya yang mau menyampaikan statemen dan mendukung aksi dari FRB Sumut yang akan melaksanakan aksi (19/2/2014) namun diharapkan ada win-win solution nya.

"kita mengapresiasi sikap Kawan-Kawan dari lembaga lain yang mau menyampaikan statemen dengan baik, namun kami sendiri tidak ikut bergabung karena ada agenda internal bertepatan dengan adanya aksi tersebut".

Selanjutnya DPW HIMMAH Sumut akan mengagendakan permasalahan ini kedalam forum diskusi untuk mengkaji kembali permasalahan tanah yang ada. 

"belum ada program pemerintah daerah, membagikan tanah untuk masyakat yang tidak mememiliki tanah, tapi yang ada perampasan tanah"

HIMMAH menilai, ada sikap pembiaran dari Pemerintah terkait permasalah sengketa lahan, terutama Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Karena saat ini di lahan-lahan yang merupakan lahan eks HGU PTPN-II banyak diperuntukkan bagi bangunan baik pabrik dan bangunan mewah seperti perumahan dan gedung-gedung tinggi. Sehingga hal ini menimbulkan kecemburuan sosial, para pendatang memiliki banyak tanah si Sumut sementara masyarakat sendiri ada yang sejak lahir hingga mau akhir hayatnya tidak memilik tanah.

Diduga pemerintah daerah dalam hal ini Gubsu Gatot Pujo Nugroho terkesan lebih pro kalau tanah yang ada di Sumut diperuntukkan bagi para pemodal, penguasa atau mafia-mafia tanah. Sehingga disini kuat dugaan ada permaian antara mafia tanah dengan Pemerintah Daerah sehingga masyarakat selalu dirugikan. Contoh nya di areal lahan Eks HGU PTPN-II mulai dari daerah jln. Cemara dan jln. Pancing hingga Percut Seituan Kab. Deli Serdang. Untuk membangun perumahan mewah dan pabrik-pabrik diatas Tanah tsb bahkan semakin diperluas, namun tidak dipermasalahkan, tetapi para masyarakat penggarap disekitarnya hingga saat ini belum bisa menguasai sepenuhnya tanah yang di tempati nya sekarang.

(Robby/Adm)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kisruh Sengketa Tanah Antara Chong Wen dan Panglima Kodam I/BB Berbuntut Panjang

Berita Sumut

Komite revolusi Agraria Berkeadilan Rayat Demo ke Kantor DPRDSU

Berita Sumut

SPMI Demo ke Kekantor Gubsu

Berita Sumut

Aksi Solidaritas Mahasiswa Masyarakat Pencari Keadilan

Berita Sumut

Demo Sengketa Tanah di Depan PN Medan