Matatelinga - Medan, Sekitar 6 ratusan warga sempat bersitegang dengan aparat kepolisian Polres Binjai yang dilengkapi dengan senjata laras panjang. Warga yang tergabung dalam kelopok tani Forum Rakyat Bersatu (FRB-red) dihadang oleh barisan barakade petugas di Jalan Megawati/ Jalan Dipenogoro, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (19/2/2014).
Ratusan warga ini tadinya berkompoi dengan menggunakan kedaraan truk dan minibus. Mereka hendak melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi mereka dengan bergabung dengan rekan lainya ke Bandara Kuala Namun Medan.
Tuntutan mereka sendiri agar pemerintah mengubah undang-udang agreria yang terkesan mengintimidasi kelopok tani. Selain itu, mereka meminta agar pemerintah segera melepaskan lahan eks HGU PTPN yang ada di Indonesia.
Melihat kondisi ini, petugas kepolisian yang sudah sedari tadi bersiaga di perbatasan Kota Binjai - Medan, menghentikan kedaraan mereka yang berasal daerah Langkat/ Binjai. Penghalauan petugas kepolisian sendiri beralasan jika apa yang dilakukan ratusan pendemo ini dapat memacetkan atau menghambat arus lalu lintas.
Selain itu, apa yang dilakukan para pendemo ini terkesan mengganggung keamanan dan kenyamanan di bandara Kuala Namun nantinya. Sehingga, petugas berusaha mengambil tindakan tegas dengan mengehntikan setiap iring-iringan kendaraan pendemo.
Akibat aksi penghadangan ini, ratusan warga langsung turun dari truk dan terlibat aksi debat mulut dengan petugas polisi. Aksi tolak menolak antara petugas dengan ratusan warga juga tidak terhindarkan. Bahkan, cekcok semakin memanas ketika petugas sempat menilang sebuah mobil dari rombongan.
Tidak sampai disitu, akhirnya ratusan warga yang turun dari truk sempat mengelar aksi pemblokiran jalan. Mereka duduk disekitar ruas jalan agar mereka dapat dipersilahkan melintas. Sehingga kemacetanpun tidak dapat terhindarkan lagi.
"Kami melakukan aksi pemblokiran ini karena kecewa dengan Polres Binjai, yang menghadang laju kami menuju Bandara Kuala Namu," jelas Zulkarnai saat berada di lokasi.
"Sekali lagi kami tegaskan, kami hanya melintas dikawasan Binjai ini, bukan melakukan aksi ujuk rasa disini. Tapi kenapa kami malah dihadang dan tidak diperbolehkan menuju Bandara Kuala Namu," tegasnya lagi.
Demi menjaga arus lalu lintas yang sudah mulai macet akibat ratusan warga yang menduduki jalan. Akhirnya polisi mempersilahkan sepuluh kendaraan perwakilan yang membawa ratusan warga melintas dengan mendapat pengawalan dari polisi. Sementara lainya diminta untuk pulang untuk menghindari kemacetan dan mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut mereka, bahwa mereka hanya berencana menggelar aksi damai di Kota Medan dan Bandara Kuala Namu. Hal inipun dilakukan sesuai dengan surat pemebritahuan mereka ke Polda dan Gubernur Sumatera Utara. Warga sangat menyayangkan mengapa petugas Polres Binjai, malah menghadang aksi warga ini.
Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani mengakui, penghalauan dilakukan dikarenakan para pendemo tidak memiliki ijin dari Polda untuk melakukan aksi demo. Apa lagi, dalam peraturan truk dilarang untuk mengangkut manusia, sehingga ada supir truk yang ditilang oleh petugas.
(Hendra/Adm)