Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sepasang Pria dan Wanita Bius Korban dengan 'Indomie Rebus'

Sepasang Pria dan Wanita Bius Korban dengan 'Indomie Rebus'

- Sabtu, 16 Juni 2018 10:37 WIB
Matatelinga
salah satu pelaku wanita yang melakukan pembiusan terhadap korbannya
MATATELINGA, Perdagangan:  Sepasang pria dan wanita melakukan aksi kejahatan dengan cara membius korban bernama Firman Aulia ,22, warga lingkungan V Kel Nangka Kecamatan Binjai utara kota Binjai, hingga tak sadarkan diri, akhirnya berhasil diungkap ole pihak kepolisian.

Informasi Matatelinga. com dilapangan menyebutkan, terjadinya kasus pencurian ini, pada hari minggu (10/6)sekira pukul 16.30wib, dimana korban dihubungi wanita berinisial SMD ,22,  warga huta V Sibatubatu Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam,Simalungun untuk datang menemuinya dengan janji bertemu disimpang inalum.Tanpa menaruh curiga, korbanpun menyanggupi permintaan pelaku SMD datang, dengan mengendarai sepeda motor miliknya melaju kecepatan tinggi, hingga merek ketemu dilokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Tetapi, Sri bukan menunggu sendirian, melainkan ada pria yang tak dikenal oleh korban.Kemudian, Sri (pelaku) mengajak korban kerumah omnya yang mengaku bernama Andi.Sesampainya dirumah, pelaku menyuguhkan teh manis dan Indomie rebus sudah dimasukkan panadol oleh rekannya Andi, hingga korban menikmati tanpa menaruh curiga sama sekali dengan niat buruk pelaku tersebut.

Setelah menikmati makan dan minuman yang disajikan oleh pelaku, korban merasa mengantuk dan pusing berat.kemudian Andi meminjam sepeda motor milik korban dan mempersilakan korban untuk beristirahat didalam kamar, hingga tak sadarkan diri.Setelah sadar,  korban sudah berada di perkebunan kelapa sawit dan kemudian korban berusaha mencari pertolongan walau dalam masih keadaan berhalusinasi.dan selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Perdagangan bersama keluarganya.Rabu (13/6/2018) jajaran Polsek Perdagangan bersama korban melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban serta barang bukti lainnya, hingga diintrogasi oleh petugas kepolisian yang turun kelokasi penangkapan.

Saat dilakukan pemeriksaan sementara, pelaku Sri  mengakui perbuatanya dan yang mengaku sebagai omnya tidak lain adalah abang kandungred sendiri yang berinisial JD.Selanjutnya pihak kepolisian memboyong kedua tersangkah ke Polsek Perdagangan bersama barang buktinya berupa 1unit Honda Beat warna putih Bk 5044 RAV, 1unit STNK asli a/n Firman Aulia, 1unit handpone merk vivo, 1unit tas ransel warna hitam,dan 1unit plastik kecil yang berisi serbuk diduga ramuan obat obatan.Saat ini kedua pelaku sudah ditahan untuk proses lebih lanjut ucap Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH.SIK kepada wartawan. (Mtc/jhon)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Perselisihan Antara Abang Beradik di Pematang Siantar Berujung....?

Berita Sumut

Wakapolres Pematangsiantar Apel KRYD Tiga Pilar

Berita Sumut

Terduga Pelaku Curas, Sempat Menyerang Petugas Keamanan Kebun

Berita Sumut

Tiga Lembaga Hukum di Padang Lawas Penjarakan Warga Dengan Tuduhan Pencurian TBS

Berita Sumut

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Di Sepanjang Ruas Jalinsum dan Tempat Keramaian

Berita Sumut

Niat Ingin Jual Rumah Untuk Perobatan, Pemilik Rumah Malah Dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Rumah Dikuasai Orang Lain