MATATELINGA, Labuhan: Atensi Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH,Tentang Banyaknya Laporan Pengaduan Hilangnya Sepedamotor di Wilayah Polsekta Medan Labuhan membuat Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan kerja keras.Namun tak butuh waktu lama Polisi berhasil menangkap dua pelaku curanmor satu diantaranya tertembak dijalan Marelan Raya Pasar V Gang. Kambing Kel. Paya Pasir Kec. Medan Marelan. Rabu (20/6/2018) Sore.Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H. Pohan SH, ketika di konfirmasi wartawan mengatakan pelaku ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan Sesuai LP /364 /VI / SU/2018/Pel Belawan/Sek Medan Labuhan. atas nama korban Mawardi, ,51, warga Dusun V Gang. Abadi Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan.Kedua pelaku tersebut diketahui bernama. ZAH als Zola, ,22, warga Palo Kuro Batang Srai Hamparan Perak. S als Udin, ,48, warga Jln.Young Panah Hijau Gang. Kuweni Kel. Labuhan Deli Kec. Medan Labuhan.Pelaku ditangkap pada hari Rabu 20 Juni 2018 sekitar pukul.07.00 Wib, di Jalan Marelan Raya Pasar V Gang. Kambing Kel. Paya Pasir Kec. Medan Marelan.Dengan barang bukti satu Unit sepeda Motor Scopy Warna Merah BK 4055 ADJ, Tahun 2012 Nomer Rangka : MH1Jf6111CK476306, Nomer Mesin: JF61E-1470788. "Sesuai Atensi Bapak Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH,Tentang Banyaknya Laporan Pengaduan Hilangnya Sepedamotor di Wilayah Polsekta Medan Labuhan, saya bersama dengan Anggota Opsnal melakukan Penyelidikan Tentang tindak Pidana tersebut." Kata Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan SH, kepada wartawan. Katanya. pelaku ditangkap petugas karena adanya Informasi Bahwa ada dua orang laki-laki yang Hendak menjual Sepedamotor tanpa dilengkapi Dokumen , dan diketahui Hasil curian di TKP. tepatnya Pertamina Pekan Labuhan.Mendapat info tersebut tak butuh waktu lama bagi petugas langsung melakukan Under Cover buy untuk melakukan Transaksi sepada motor ."Tepat Pukul 07.00 Wib petugas melakukan Transaksi di tempat yg sudah di sepakati, Dalam waktu singkat Kedua pelaku dengan sepedamotor Hasil Curian (Scopy) tanpa nomor Polisi datang menghampiri Salah seorang Anggota petugas yang sedang melakukan Under Cover dan Kedua pelaku menawarkan sepadamotor hasil Curian dengan harga Rp.2,000.000,- ( Dua juta rupiah ) tanpa Dokumen." Sebut Pohan.Selanjutnya petugas melakukan Penangkapan terhadap kedua Pelaku berikut barang Bukti Sp. Motor tanpa No. POL. (Tanpa TNKB) dibuka dan dibuang pelaku ke sungai deli .Saat petugas melakukan Introgasi terhadap kedua pelaku,dari hasil Introgasi Pelaku yg bernama ZAH als Zola mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian sepedamotor milik korban dari lokasi Parkir Depot Pertamina Pekan Labuhan."Adapun Tersangka ZAH als Zola Melakukan Pencurian sp.motor Scopy tsb Pada hari Selasa 19 Juni 2018,Sekira Pkl 15.00 Wib,Sementara Tersangka S als Udin Ikut Menjual /Mencari Pembeli sp.motor Socpy hasil Curian." Ucaranya. Mendengar keterangan pelaku petugas melakukan Pengembangan terhadap pelaku ZAT Ala Zola, Pada saat Team melakukan Pengembangan Tersangka berusaha melarikan diri, Melihat Tersangka berusaha melarikan diri petugas polisi Melakukan Tembakan Peringatan keatas sebanyak Tiga kali.Tetapi Tembakan Peringatan tersebut tidak di hiraukan dan tersangka Zola Tetap berusaha lari,dengan Terpaksa polisi Melakukan Tindakan Tegas Terukur dan Mengenai Kaki sebelah Kirinya,Selanjutnya petugas polisi membawa Tersangka Zola Kerumah Sakit Untuk mendapat Perawatan Medis, Setelah Tersangka Zola mendapatkan Perawatan,petugas membawa tersangka Ke Polsekta Medan Labuhan berikut barang bukti sepedamotor, guna Pemeriksaan lebih lanjut." Saat ini kedua pelaku sudah diamankan bersama Barang Bukti Ke Polsekta Medan Labuhan." Ujar Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan SH, .(Mtc/sadam)