MATATELINGA, Belawan: Dalam sehari Polsek Medan Labuhan tangkap tiga pelaku curanmor di tempat terpisah. kali ini satu pelaku curanmor KAN alias KS , 23, Warga Jl. Sinar Gunung Dusun XIII Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli, nyaris tewas di masa.Pasalnya pelaku nekat mencuri sepeda motor milik Siti Marodiyah ,47, Warga Jalan Mesjid Dusun X Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli saat sedang parkir di halaman rumah. Informasi Matatelinga.com , pelaku di tangkap pada Hari Jum'at, tanggal 22 Juni 2018, sekitar pukul 11.00 Wib. di Jalan Mesjid Dusun X Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli. Sedangkan teman pelaku berhasil kabur, dengan baang bukti satu unit Sepeda motor merk Honda Beat warna merah BK 2965 AFM, satu buah kunci T. dan satu buah kunci L." Pelaku ditangkap berdasarkan sesuai LP / 369 /VI/2018/SU/Pel Belawan/Sek Medan Labuhan, Tanggal 22 Juni 2018." Sebut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH. Tambah Hendri, ada dua orang saksi mengetahui atas kejadian beranam Mhd Dahri ,45, warga Jalan Benteng Dusun X Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli dan Mhd Rafi ,49, warga Jln. Mesjid Dusun X Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli.Korban masuk kedalam rumah, sekitar 10 menit kemudian sewaktu korban berada di dalam rumah, korban mendengar suara kertek kertek didepan rumah, korban curiga dan langsung keluar dari rumah, korban melihat tersangka sedang merusak stop kontak sepeda motor milik korban, dan korban langsung berteriak " Maling, maling " di bantu Saksi.Selanjutnya mengejarnya bersama warga setempat yang akhirnya tersangka dapat ditangkap, selanjutnya Tim Opsnal 7-0 bersama Tim 7-2 yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan, SH datang ke TKP.Kemudian melak ukan pengamanan dan pemeriksaan, ketika dilakukan pemeriksaan, Tim Opsnal menemukan kunci T dan kunci L dari dalam kantong celana yang dipakai tersangka, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Medan Labuhan."Hasil Introgasi Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama RP (DPO) alamat sinar Gunung namun melarikan diri pada saat ditangkap massaTersangka mengaku barang bukti kunci T dan kunci L." Ucap Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH. Tambahnya.pelaku di kenakan Kasus Tindak Pidana Percobaan pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Curanmor. (sadam)