MATATELINGA, Medan: Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar, akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, terkait pernyataannya yang 'Menyerang' DPRD Medan secara institusi.Pemanggilan terhadap PD. Pasar dilakukan untuk mengkonfrontir bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017.Terkait rencana pemanggilan ini, Ketua Pansus LKPj TA 2017 , H. Rajudin Sagala membenarkannya. "Rencananya besok Direksi PD Pasar akan dipanggil, DPRD sudah surat pemanggilannya ke Pemprovsu," jelasnya kepada wartawan di Medan, Senin (25/6/2018).Dijelaskan Rajudin, pernyataan Dirut PD.Pasar terhadap DPRD dinilai tendensius, seperti tuduhan yang menganggap hitungan DPRD salah, padahal DPRD membaca laporan dari laporan PD Pasar sendiri."Berdasar ini pemanggilan yang dilayangkan kepada Direksi PD Pasar," jelasnya.Pernyataan Dirut PD Pasar yang mengatakan rekomendasi Pansus LKPJ TA 2017 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan tidak sesuai data dinilai menyudutkan DPRD secara institusi."Rekomendasi itu dirangkum dari hasil rapat pansus sesuai pemanggilan institusi terkait dan sesuai dengan jawaban Direksi PD Pasar terhadap pansus," jelasnya.Persoalan yang mengemukan dalam Pansus, kepada Dnaberita Rajudin mengatakan banyak persoalan tidak bisa dikonfirmasi diantaranya terkait kebocoran di PD Pasar."PD Pasar terkesan menyembunyikan data yang sesungguhnya terkait beberapa pasar di Medan seperti Pasar Marelan yang tidak sejalan dengan surat edaran Sekda," jelasnya.Saat ditanya adakah kemungkinan DPRD melaporkan ke kepilisian terkait banyaknya temuan di PD Pasar, Rajudin mengatakan kemungkinan langkah tersebut diambil DPRD."Bisa saja langkah itu diambil DPRD, karena DPRD Melihat adanya ketidakberesan di PD Pasar," jelasnya.[25/6 17:13] Romi Dayli1: Rapat paripurna DPRD Medan hujan interupsi, DPRD sebut Dirut PD Pasar 'layas'dailysatu.com- Tidak hadirnya Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Rusdi Sinuraya rapat paripurna DPRD Medan terkait penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang berlangsung di ruang rapat paripurna 'terpaksa' ditunda sementara.Bahkan, rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli sempat dihujani interupsi dari sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir dalam rapat tersebut, Senin 25 Juni 2018.Diawali dengan interupsi dari anggota DPRD Medan, Rajudin Sagala yang meminta kepada pimpinan rapat untuk menunda rapat tersebut sampai menghadirkan Dirut PD Pasar."Interupsi pimpinan, sebaiknya rapat ini dipastikan dulu dihadiri Dirut PD Pasar, kalau enggak skors aja dulu, " interupsinya.Mendapat interupsi itu, Paul Mei Anton dari PDI Perjuangan menyebutkan kalau seperti biasa rapat paripurna tidak dihadiri para OPD."Jadi lanjutkan saja pimpinan, " sambutnya.Aksi interupsi untuk menghadirkan Dirut PD Pasar juga dilontarkan Bangkit Sitepu, Sabar Sitepu, Jumadi serta Landen Marbun.Dalam kesempatan itu, Sabar Sitepu menilai ketidakhadiran Dirut PD Pasar bukti DPRD tidak lagi dihargai para OPD."Biar enggak layas kali OPD itu.Jadi, hadirkan dulu PD Pasar kalau enggak tunda saja, "tegasnya.Sementara Landen Marbun menyebutkan bahwa paripurna tersebut sudah lama dijadwalkan dengan memanggil para Dirut BUMD di Medan.Sebab, selama ini BUMD Medan belum memberikan kontribusi bagi kas Medan." Jadi etikanya para Dirut PD atau BUMD harus dihadirkan, "tegasnya.Zulkarnain Yusuf dari PAN secara tegas akan walk out bilamana Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution tidak menghadirkan Dirut PD Pasar." Kalau dia (Rusdi-red) tak hadir saya akan Walk out, "pungkasnya.Menjawab interupsi itu Iswanda Ramli akhirnya skorsing paripurna tersebut.(Mtc/rel)