MATATELINGA, Medan: Sebuah rumah semi permanen milik Muhammad Zikri ,34, yang beralamat di Jl. Sejati Psr V Dsn V Desa Marindal I Kec.Patumbak dilalap sijago merah, Minggu (1/7/2018). Akibat kejadian kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa.Namun, barang barang berharga milik korban berupa dua) Unit Spd Motor Matic Merk Honda, dua Lembar Kartu Rumah tangga masing milik korban dan Hamdani, satu lembar Kartu BPJS, satu unit Televisi, satu unit Lemari Es, satu unit Dispenser, satu unit Penanak Nasi(Magic Jar), dua unit Kipas Angin dan satu set Aktif speaker habis dilalap sijago merah. Kerugian diperkirakan ditaksir Rp. 80.000.000,-.Kanit reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin pada Wartawan Minggu (1/7/2018) mengatakan, terjadinya kebakaran sekira Pukul 03.30 Wib, dimana saat itu Hamdanai yang terbangun dr tidur terkejut karena melihat api dari dalam kamar korban.Spontan Hamdani terkejut dan berteriak dengan sekuat kuatnya, sehingga tetangga dan seisi rumah terbangun dan bersama sama berteriak karena api semakin terus membesar. Mereka mencoba memadamkan kobaran api dengan alat seadinya. Namun, tidak berhasil.Tidak berapa lama kemudian 4(empat) unit Armada Pemadam kebakaran tiba dan langsung memadamkan api dan sekira Pukul 04.00 Wib api telah berhasil dipadamkan dan rumah beserta perabotan dan barang barang milik korban satu persatu habis terbakar dan kini lokasi sudah kita pasang Police line, sebutnya.