MATATELINGA, Medan: Bripka GG, oknum polisi yang diringkus tim Deninteldam I/BB karena terlibat peredaran narkoba sudah diserahkan ke Polrestabes Medan.Ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Drs Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Selasa (3/7/2018)."Yang bersangkutan sudah dilimpahkan Polrestabes Medan unuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"sebut Tatan, Selasa malam.Tatan menjelasakan berdasarkan pengakuan oknum polisi yang bertugas di Polsek Binjai Utara itu, dia belum lama menjadi seorang pengedar narkoba dan selalu beroperasi di kawasan Medan - Binjai. "pengakuannya baru. Untuk sementara wilayah operasi yang bersangkutan di Medan dan Binjai,' terang Tatan.Tatan juga mengatakan Bripka GG menampik jika dikatakan sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba internasional. "Tapi tetap akan kita kembangkan,''tandas eks Kapolres Asahan itu. Diberitakan, Bripka GG yang bertugas di Polsek Binjai Utara Polres Binjaidisergap di kawasan Sunggal, Deli Serdang pada Selasa (2/7) malam. Personel yang bertugas di Polsek Binjai Utara ini diamankan dengan barang bukti ratusan butir pil ekstasi.Dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang terlebih dahulu diringkus tim denintelda I/BB. (mtc/fae)