MATATELINGA, Binjai: Belum lagi tuntas penyidikan Bripka S, oknum Polri bertugas di jajaran Polres Binjai berurusan karena narkotika. Kali ini, Brigadir GG berdinas di Polsek Binjai Utara ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.Oknum Polri yang pernah dinas di jajaran Satuan Brimob Polda Sumut hingga anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai itu ditangkap prajurit Datasemen Intelijen Kodam Bukit Barisan di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, kemarin (1/7) malam. Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak ketika dikonfirmasi menyatakan, sudah mengetahui anggotanya ditangkap prajurit TNI. "Sudah (tahu). Intinya ini memang suatu sinergitas TNI-Polri," ujarnya, Selasa (3/7/2018).Donald mengucapkan terimakasih kepada jajaran prajurit Kodam Bukit Barisan yang ikut bantu memberantas oknum Polri karena keterlibatan narkotika.Meski yang ditangkap oknum Polri, Donald mengaku, tetap memberikan atensi kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Saya sudah kordinasi dengan Kasat Narkoba Medan untuk didalami. Saya juga sudah minta dilakukan disini (penyidikan oleh Polres Binjai), tapi (TKP penangkapan) di wilayah hukum Polrestabes Medan jadinya enggak bisa," sebutnya. Bekas Kapolres Samosir ini menyebut, proses penyidikan lebih lanjut hingga dilimpahkan perkaranya ke meja sidang peradilan umum dilakukan oleh Polrestabes Medan. Sementara, untuk proses sidang kode etiknya dilakukan oleh Polres Binjai. "Terancam PTDH juga, sama (dengan Bripka S). Saya selama ini sudah baik dengan anggota. Kalau semua positif (narkoba), semua saya pecat. Ngapain dipelihara banyak-banyak, bagus 10 orang tapi potensial semua," jelasnya. Tambah Donal, Brigadir GG merupakan hasil pengembangan dari prajurit TNI. Kali pertama ditangkap adalah Rendi. Dari tangan Rendi, prajurit TNI mendapati barang bukti sebanyak 45 butir pil ekstasi di dalam mobil Isuzu Panther. Hasil tangkapan itu tak membuat prajurit TNI puas. Pengembangan yang dilakukan membuahkan hasil. Adalah, Brigadir GG yang diamankan di lokasi tak jauh dari TKP pertama dengan barang bukti sebanyak 100 butir pil ekstasi. Kapolres menduga, Brigadir GG merupakan oknum polisi yang menyuplai barang bukti pil ekstasi ke Diskotik Titanic Frog. Bahkan, dugaan lebih jauh Donald mengarah kepada Brigadir GG yang menghembuskan informasi ke pengelola Diskotik Titanic Frog saat penggrebekan beberapa waktu lalu yang buntutnya penggrebekan tersebut tak membuahkan hasil. "Bisa jadi dugaannya (barang bukti mau dibuang) ke Diskotik Titanic Frog," sebutnya. (Mtc)