Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Spesialis Pembongkar Rumah ditangkap Team Pegasus

Spesialis Pembongkar Rumah ditangkap Team Pegasus

- Senin, 16 Juli 2018 19:00 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:   Tim pegasus Polsek Medan Sunggal meringkus salah seorang spesialis pembongkar rumah warga di seputaran Jalan   Amal Komplek Graha Kuswari I No. 10 G Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan, dengan barang bukti satu buah Handphone merk Samsung tipe Note 4, satu buah tas berisikan Laptop Macbook Air warna emas merk Aple, satu buah tas yang berisikan Laptop merk HP,satu buah Handphone merk Samsung lipat,satu buah Jam tangan biasa warna hitam, satu  buah Ipad merk Samsung,satu buah Charger Laptop warna putih, dua buah Mouse, satu buah buku tabungan Bank Siaga Bukkopin, satu  buah buku tabungan Bank Mestika, dua buah buku tabungan Bank Mandiri, satu buah buku tabungan Bank BNI serta ATM, satu buah buku Paspor dan satu buah Kartu Accor Plus.Selanjutnya tersangka PS ,17, warga Jl  Amal Gg. Horas Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan, yang membongkar rumah dan menguras harta benda  milik korban bernama Budi Arianto , 47, Warga  Komplek Graha Kasuari I  Medan Sunggal, langsung diboyong ke mako Polsek Medan sunggal, untuk dilakukan pemeriksaan.Kapolsek Medan Sunggaol Kompol Yasir Ahmadi melalaui kanit reskrim Iptu Budiman Simanjuntak Senin (16/7/2018) mengatakan,  terungkapnya kasus pencurian dalam rumah warga ini, saat itu korban sedang bepergian keluar kota dan rumah dalam keadaan tidak ada orang dan ketika korban kembali kerumah dan melihat jendela lantai 3 telah dirusak dan melihat barang barang tersebut tidak ada lagi dari dalam kamar korban.Dengan kejadian tersebut,  korban melakukan pencarian dan menanyakan pada tetangga ada yang melihat membongkar rumahnya. Beberapa hari kemudian ada orang yang memberitahukan siapa pelaku pencurian tersebut dan pelaku yang diduga sebagai pencuri sudah ada diketahui.Korban langsung membuat pengaduan ke mako Polsek Medan Sunggal, hingga tim pegasus bersama dengan Security komplek melakukan pencarian terhadap orang diduga dan menangkapnya, sebut Budi. Saat pelaku diintrogasi petugas Tim Pegasus kita, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban sehingga dalam hal ini korban mengalami kerugian Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah).Pelaku memgakui pencurian maupun pembongkaran rumah korban dilakukannya bersama temannya pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2018 Sekira Pukul 18.00 Wib di Kompleks Graha Kuswari I Jl. Amal Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal berinsial F (DPO).Kemudian tim pegasus melakukan pengembangan mencari barang bukti yg lain dan pelaku yg belum tertangkap tetapi pelaku yang lain sudah melarikan diri sedangkan barang bukti yg lain nya kita boyong ke komando untuk dijadikan barang bukti dan diproses lanjut, sebut Budi.Setelah pelaku menjalani diruang penyidik, langsung dimasukkan kedalam terali besi dengan pasal dipersangkakan yakni melanggar Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana "Pencurian dengan Pemberatan" dengan ancaman seberat beratnya 9  Tahun penjara, aku Budi.(Mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Upaya Preventif Cegah Kenakalan Remaja dan Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar

Berita Sumut

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Berita Sumut

Antisipasi Kejahatan Menjelang Pergantian Tahun, Polsek Sunggal Gencar Patroli Dini Hari

Berita Sumut

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung Karena Sakit Hati Ini Kronologisnya