MATATELINGA, Belawan: Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku Kasus Narkotika jenis Sabu di Jalan Yos sudarso Gang Bom lama Kelurahan Pekan Labuhan Kecamtan Medan Labuhan. Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 14.00 wibDi ketahui kedua pelaku berinisial RS ,21, dan M ,30, kedunya warga Jalan yos sudarso Gang Bom lama kelurahan Pekan labuhan kecamatan Medan labuhan Ada pun barang bukti di temukan lima paket narkotika jenis sabu-sabu. satu Buah pipet runcingm 3 bungkus plastik kosong .uang Rp 140.000.Menurut Kapolsek medan labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Bonar SH mengatakan kedua di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya di lokasi kejadian sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat.Sehingga oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol H. Tampubolon SH, memerintaahkan Team Opsnal agar dilakukan lidik di daerah tersebut. "Sebelum dilakukan penindakan Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap inpormasi dan ciri-ciri yang dimaksutSetelah mengetahui bahwasanya memang benar di tempat tersebut serig dilakukan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu." sebut Pohan.Selanjutnya kemudian Team langsung meluncur ke lokasi yg sebelumnya sudah mengetahui tempat tersangka transaksi dan ciri-ciri dari pada Tersangka untuk dilakukan penindakan.Setelah Team yang saya pimpin sampai di lokasi dan termonitor Tersangka sesuai ciri-ciri yang didapat sedang duduk-duduk di belakang rumah pak bedul dan langsung melakukan penangkapan/ penggeledahan terhadap para tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dari kantong celana tersangka.Kemudian Tersangka beserta Barang bukti yang ditemukan di boyong ke Mako Polsekta Medan Labuhan guna dilakukan pemeriksaan lanjut.Dari hasil intetogasi terhadap kedua tersangka bahwa mereka memproleh sabu-sabu tersebut dari sdr "M" yg tinggal di kelurahan Pekan labuhan kecamatan Medan labuhan."Untuk saat ini ke keduaTersangka dilakukan pemeriksaan di Mako Polsekta Medan Labuhan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya." Tutup kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar SH. (Mtc/sadam)