MATATELINGA, Medan: Untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas,curat dan curanmor serta penyakit masyarakat lainnya, 14 orang personil Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Panit 2 intelkam Iptu Syafrizal dan Perwira pengawas Ipda Qiuman Sihombing melaksanakan razia tepatnya di depan pemakaman umum (TPU) di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan dan dilanjutkan dengan Patroli Blue light, Kamis (19/7/2018) dinihari.
14 Personil yang dikerahkan itu terdiri dari Sabhara, Lantas, Binmas dan Reskrim dengan melakukan Patroli terhadap Sasaran ke daerah - daerah Rrwan 3 C, rawan narkoba dan tempat keramaian.Dari Hasil Razia terdapat 2 Set tilang dengan rincian 1 Set Tilang Stnk dan 1 Set tilang ranmor tanpa dokumen.Selanjutnya Personel melakukan patroli blue light diwilayah hukum polsek medan baru. Selama pelaksanaan Razia berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana kejahatan maupun penggunaan sajam.Usai melaksanakan razia, Panit 2 intelkam Iptu Syafrizal mengatakan kegiatan patroli ini dilaksanakan d diantaranya jalan Juanda - mongonsidi , jalan Gatot Subroto,Jalan Sekip,jalan Pabrik Tenun,Jalan Ayahanda,jalan Darussalam,jalan gajah mada,jalan S Parman bundaran Sib,jalan iskandar muda,jalan Sei Padang,jalan Kapten Patimura.Kemudian Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Zainul Arifin ,jalan Hasanuddin, jalan wahid hasim, jalan Abdulah lubis, jalan jamin ginting,Jalan Dr mansur,jalan kapten patimura dan jalan mongonsidi."Kegiatan Patroli Blue light dan Razia tetap kita laksanakan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana. Kami tetap tingkatkan patroli setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas,curat dan curanmor agar kota medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena Polisi ada dimana-mana dengan motto kita jago medan aman dan kondusif," ucap Kapolsek medan baru Kompol Martuasah H Tobing Sik. (mtc/amr)