MATATELINGA, Medan: Selain melukai pelaku, aksi bakar diri yang meyebabkan Kantor Mandiri Tunas Finance di Jalan Ringroad Medan terbakar, Jumat (20/7/2018) siang juga melukai 4 orang pegawai disana. "Korban dilarikan ke rumah sakit," kata Kepala Lingkungan IX Tanjung Sari, Medan Selayang, M Yahman ,72,.Sekurangnya 4 korban dilarikan ke RS Tere Margareth, Jalan Ring Road, Medan. Seluruhnya dikabarkan merupakan pegawai di kantor Mandiri Tunas Finance.Yahman menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, nasabah itu datang membawa 2 botol diduga berisi bahan bakar. "Setelah itu dia melakukan pembakaran, saya nggak tahu kejadiannya seperti apa. Apakah bakar diri apakah membakar, saya nggak tahu pasti," kata Yahman.Seorang warga, Jack, menyatakan pelaku yang membawa 2 botol itu sempat dihalangi satpam. Namun dia kalah kuat. "Diterobosnya masuk ke dalam, langsung dilemparnya ke lobi. Terbakarlah, termasuk dia pun kena," ucapnya.Setelah melakukan pembakaran dan ikut terbakar, pelaku lari ke arah Simpang Melati. Dia sempat membuka baju dan celananya yang terbakar. "Dia minta tolong ke warga, sempat menghentikan mobil, habis itu lari," ucap Jack. Terpisah, pihak Mandiri Tunas Finance langsung memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya nasabah (debitur) mereka yang melakukan aksi bakar diri. Roni Masa Damanik selaku legal PT Mandiri Tuna Finance menyebutkan aksi tersebut bukan merupakan aksi bakar diri oleh nasabah yang diketahui bernama Agus Lumbanbatu warga Jalan Masjid Taufiq, melainkan aksi percobaan pembakaran kantor.Menurut Roni, sebelum peristiwa terjadi sang debitur mendatangi kantor tersebut karena adanya persoalan terkait penarikan mobilnya yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh pihak Mandiri Tunas Finance."Tapi dia marah-marah langsung bawa bensin dan menyulut memakai mancis yang disiapkan. Dalam keadaan Api langsung menyambar," katanya kepada wartawan di lokasi, Jumat (20/7).Roni menjelaskan proses penarikan mobil sang debitur dilakukan beberapa waktu lalu dan mobil tersebut sudah dilelang. Penarikan ini dilakukan karena adanya tunggakan dari sang debitur meskipun ia tidak merinci lamanya tunggakan tersebut. "Menunggak beberapa bulan belum kita ketahui dan itu sudah dilelang," ujarnya. (mtc/fae)