MATATELINGA, Medan: Dalam tempo lima jam, nasabah yang melakukan pembakaran kantor perusahaan leasing mobil Mandiri Tunas Finance di Jalan Ringroad Pasar II, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (20/7), berhasil ditangkap petugas unit reskrim Polsek Medan Sunggal seputaran Jalan Brastagi.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi pada Waspada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Letjen Jamin Ginting, Jumat (21/7/2018), saat dalam perjalanan menuju ke luar Kota Medan, disenyair mencari rumah sakit untuk berobat dengan luka bakar yang dialaminya.Kita menangkap terduga pelaku tadi malam saat akan keluar Kota Medan. Namun karena kondisinya mengenaskan, langsung kita larikan ke RSUP H Adam Malik bagian ruang ICU. Paslanya, kita belum bisa mengintrogasi, karena fisiknya lemah. Ia mengalami luka bakar sekitar 60 persen," kata Yasir melalui via selulernya.Tambah Yasir, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait insiden pembakaran tersebut. Sementara korban-korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Tere Margareth masih belum bisa diambil keterangannya."Hari ini kami bersama tim Labfor Polda Sumatera Utara hendak datang ke tempat kejadian perkara guna menyelidiki penyebab kebakaran," tandas Yasir.Sebelumnya, pria dikabarkan menyiramkan bensin ke tubuh karyawan leasing mobil, lalu menyulut api, di kantor Mandiri Tunas Finance Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (20/7) siang kemarin. Hal itu dilakukannya lantaran emosi mobilnya diambil oleh Mandiri Tunas Finance.Seorang warga yang berada di dalam kantor saat kejadian, C Malau, mengatakan kejadian bermula saat pria pembakar kantor tiba di sekitar pukul 13.00 WIB, sambil membawa botol mineral berisi bensin Pertalite dan sebuah korek api gas."Itu aku lihat saat duduk menunggu giliran pembayaran kredit mobil aku," ungkap C Malau sewaktu ditemui wartawan kemarin.