MATATELINGA, Medan: Personil TNI Angkatan dari Batalyon Raider 100/PS mengamankan delapan orang di duga sebagai pengedar narkoba. Selain itu, mereka juga menyita sabu seberat 1 kilogram dari para tersangka.Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan delapan tersangka berawal saat personil Bataliyon Raider 100/PS melaksanakan latihan pemeliharaan raider di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Selasa(24/7) dinihari. Usai latihan, personil TNI yang tengah melakukan pembersihan di lokasi melihat sejumlah orang berlarian dan melompat ke sungai yang berada belakang salah satu cafe di wilayah Tanah Seribu,Kota Binjai. Curiga, personil TNI itu kemudian mengejar warga yang berlarian dan menemukan sebuah tas yang tercecer di lokasi diduga milik kelompok yang melarikan diri."Saat di periksa, tas tersebut berisi narkoba jenis sabu- sabu di perkirakan seberat 1 kg," ucap Kapendam Kolonel Edy Hartono, Selasa (24/7/2018).Selanjutnya, personil TNI kembali menyisir sekitar lokasi penemuan tas berisi sabu. Salah satu lokasi yang jadi target, adalah tempat hiburan yang ada di sekitarnya." Kita curiga, pemilik barang haram ini ada di lokasi tempat hiburan yang ada di sekitar lokasi," jelasnya.Dari pemeriksaan di tempat hiburan, diamankan 8 orang pengunjung berikut barang bukti 11 mesin judi jekpot,alat hisap sabu, 130 pipa hisab sabu, 104 butir pil ekstasi dan senjata tajam."Ada delapan orang yang kita curigai pemilik narkoba tersebut," paparnya.Saat ini, delapan orang dan barang bukti masih diamankan di Mako Batalyon Raider 100/PS Kota Binjai. (mtc/amr)