MATATELINGA, Medan: Mujianto, pengusaha Sumut yang menjadi buronan Polda Sumut sejak April 2018 kemarin sudah berada di Indonesia sejak sebulan lalu. Namun Mujianto tidak pernah datang ke Medan.Ini disampaikan Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian kepada wartawan, Rabu (25/7/2018)."Dia sudah masuk ke Indonesia sejak 28 Juni, hampir sebulan. namun tidak pernah ke Medan,"sebut Andi Rian.Mujianto berhasil diamankan pihak Imigrasi pada Senin 23 Juli 2018 kemarin saat hendak akan keluar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta. "Dia diamankan oleh pihak Imigrasi di Bandara Soerkarno Hatta saat akan menuju Singapura," jelas Andi.Andi mengatakan Mujianto kembali ke Indonesia lantaran visanya di luar negeri sudah habis. Di Indonesia dia datang untuk mengurus visa. "Kenapa kembali ke Indonesia? Kaitannya dengan visa. Visa itu kan maksimal 30 hari untuk turis. Sebelum 30 hari harus keluar. Kemarin itu tidak keluar sepertinya dia langsung ke Thailand. Setelah kembali dari Thailand masuk lagi dapat lagi 30 hari,"urai Andi"Berdasarkan cap stemple yang kita liat di paspor tersangka itu, dia ke Malaysia, Singapura, Thailand," imbuh Andi.Andi menyebutkan alasan Mujianto melarikan diri antara lain karena takut ditahan dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ini akan menjadi catata kita dan pihak kejaksaan, Sebab dengan tersangka lari proses hukum kasus ini menjadi terhambat," terang Andi.Rencananya, pada Kamis (26/7/2018) penyidik Polda Sumut akan segera menyerahkan Mujianto ke Kejati Sumut. "Kasus ini sebelumnya sudah P21, sehingga besok pagi akan kita limpahkan ke Kejatisu," tukas Andi. (mtc/fae)