Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sabu-Sabu Senilai Rp 66,4 Miliar Gagal Beredar

Sabu-Sabu Senilai Rp 66,4 Miliar Gagal Beredar

- Selasa, 31 Juli 2018 20:23 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Polda Sumut bagian DitNarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional. Pengungkapan ini berhasil dilakukan pascamelakukan operasi sejak 17-26 Juli 2018 dengan jumlah tersangka 42 orang dan dua diantaranya perempuan.

Hal ini terungkap ketika Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw memaparkan penangkapan jaringan narkotika internasional di pelataran DitNarkoba, Selasa (31/7/2018).Ia mengaku pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabusabu dengan berat 49,38 Kg, ganja kering sebanyak 74 Kg, dan ekstasi 300 butir.

Dari semua pengungkapan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 23 unit HP,  satu Unit Sepeda Motor Scoopy hitam BK 4064 AFU, satu unit Toyota Avanza Silver BK 1573 YD, sepeda motor BK 5914 ADJ, satu sepeda motor Yamaha Bison BL 3503 FU.Saat memaparkan kasus ini, orang nomor satu di Polda Sumut mengaku prihatin atas jumlah barang bukti yang mereka amankan.

"Ternyata masih banyak para kurir dan pengedar narkoba diluar sana. Saya pikir ini persoalan kita semua, termasuk BNNP. Bukan hanya urusan polisi,"katanya, Selasa (31/7/2018).Maka dari itu, pria dengan bintang dua dipundaknya ini berharap mari sama-sama membentengi diri dan keluarga dari bahaya laten narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.Dikatakan Kapolda, dengan menangkap 42 tersangka ini, pihaknya mengaku sudah menyelamatkan dua juta masyarakat dari narkoba.

"Ada empat kasus yang kita ungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang dan dua diantaranya perempuan. Mereka ini harusnya bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk hidup meskipun sudah mempunyai niat untuk merusak 2juta masyarakat karena ulah mereka yang menyebarkan dengan cara menjual narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi,"terang Irjen Paulus Waterpauw.Paulus menyatakan bila semua barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi dijual, maka para tersangka akan mendapatkan uang sebesar Rp471Miliar.Kesemua tersangka disangkakan dengan Pasal 114  Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.Pascamelakukan paparan, orang nomor satu di Polda Sumut ini sempat bertanya kepada beberapa tersangka. Seperti kepada tersangka berkacamata yang tidak diketahui namanya."Kamu itu yang kacamata, sudah berapa usiamu sekarang? Apa tidak menyesal mengedarkan narkoba?"tanya Kapolda.Lantas pria berkacamata itu langsung menjawab 42 tahun dan dirinya menyesal. "Saya menyesal pak. Saya tidak akan mengulang perbuatan saya lagi,"ujarnya.Kapolda yang mendengar jawaban dari pria berkacamata itu langsung menyatakan itu karena kalian sudah ditangkap. Paulus juga bertanya kepada 42 tersangka melalui pengeras suara. "Apa kalian merasa menyesal dengan perbuatan kalian? Kalian ini harusnya bersyukur. Karena masih bisa menghirup udara segar. Kalau kalian membuat perbuatan kalian lagi, akan kami berikan tindakan tegas terukur agar kalian menghadap Allah SWT,"ujar Kapolda.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pengungkapan Sehari Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Berita Sumut

PLN UID Sumatera Utara Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sumut Dukung Transisi Energi Nasional

Berita Sumut

Bangun Hubungan Baik, KBB dan IPAM Martubung Sambangi Wadir Pamobvit Poldasu

Berita Sumut

Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha

Berita Sumut

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Sumut

Demo di Mapoldasu, Massa Minta Kapolres Belawan Dicopot