Matatelinga - Medan, Seorang pekerja wanita yang disekap di Medan, Sumatra Utara, bernama Marni Baun dipulangkan ke kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/2/2014), dalam keadaan tidak bernyawa.
Diduga perempuan berusia 24 tahun itu merupakan korban tindak kekerasan majikan. Di sekujur tubuh dan wajah Marni ditemukan bekas luka memar.
Sebelumnya, diduga Marni disekap di dalam pabrik sarang burung walet di Medan. Keluarga tidak mengetahui keberadaan Marni sejak tiga tahun lalu. Pihak keluarga, Nifron Baun meminta kepolisian mengusut kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami Marni.
Pihak keluarga langsung membawa jenazah Marni ke Rumah Sakit Umum Johanes Kupang untuk diautopsi. Marni merupakan satu dari 24 korban yang disekap di rumah Mohar di Jalan Brigjen Katamso, Kompleks Family, Medan Johor, Medan, Sumatra Utara. Kasus ini terungkap setelah salah satu rekan korban berhasil kabur dan ditolong seorang wartawan di Medan dan menceritakan peristiwa yang mereka alami. Hingga saat ini, masih ada korban yang disekap
di rumah itu dan belum ditangani kepolisian.
Menurut Kepala Lingkungan Wagiran saat ditanya wartawan tidak ada dilakukan penyekapan, melainkan korban karena sakit
Kanit Judi susila Akp JM Purba dihubungi Matatelinga .com telepon selularnya menyebutkan, pasca meninggalnya tenaga kerja asal Kupang, kita ada memeriksa saksi di Maolresta Medan.
(Adm)