MATATELINGA, Asahan: Ditengarai sebagai bandar narkoba "Udin Cina" yang kerab melakukan transaksi narkoba di dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Sei Dadap Asahan, warga masyarakat setempat meminta bantuan Sat.Res.Narkoba Polres Asahan untuk dapat membekuknya agar didaerah tersebut terbebas dari peredaran narkotika, namun terduga bandar shabu "Udin Cina" yang dikenal licin dari jeratan hukum ini masih dapat lolos dari jamahan tangan aparat penegak hukum saat hendak menangkapnya.Kasat Res.Narkoba Polres Asahan AKP.Wilson Siregar kepada Matatelinga.com melalui selularnya, Minggu (5/8/2018) membenarkan adanya informasi dari warga masyarakat yang menginformasikan sering terjadi transaksi narkoba di dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecmatan Sei Dadap Asahan yang dilakukan oleh terduga bandar shabu "Udin Cina", oleh karenanya opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Asahan yang langsung dipimpin Ipda.G.Siregar untuk melakukan lidik sesuai dengan target yang telah ada, ujarnya.Lebih Lanjut AKP.Wilson Siregar juga mengatakan pada Jum'at (4/8/2018) sekira pukul 02.00 Wib tim yang sudah bergerak dapat mengamankan seorang berinisial ENS ,36, warga dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Sei Dadap Asahan, yang saat itu berada di sekitar kebun sawit untuk menunggu konsumennya, dan dari penangkapan terhadap tersangka , didapat barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 7 kantong plastik klip yang disimpan dalam kemasan bungkus rokok, dan dari hasil introgasi dilapangan didapat keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari terduga bandar narkotika yang bernama "Udin Cina".Tim dilapangan terus memburu keberadaan terduga bandar narkotika tersebut, dengan melakukan pengejaran ke rumah terduga, namun terduga bandar shabu tersebut masih dapat meloloskan diri sebelum tim membekuknya, namun demikian tim juga dapat membekuk kaki tangan terduga bandar shabu berinisial S alias Memek ,42, warga dusn IV desa Sei Alim Harsak kecamatan Sei Dadap Asahan, yang saat penangkapan tersebut tersangka sedang duduk di samping pintu belakang rumah, dari hasil penangkapan tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran kecil, yang menurut pengakuannya narkotika tersebut juga diperoleh dari "Udin Cina".Selanjutnya tim juga melakukan penggeledahan dikamar tersangka yang juga sempat ditempati oleh terduga bandar shabu "Udin Cina" , dari kamar tersangka juga di dapat barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran sedang yang diduga milik "Udin Cina"Kedua tersangka selanjutnya digiring ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan berikut barang bukti diamankan, sementara terhadap terduga bandar shabu "Udin Cina" terus kami melakukan pengejaran, bagi kami tidak ada tempat berpijak "Udin Cina" di bumi Asahan ini, kami akan terus memburunya , pungkasnya.(Mtc/ben)