MATATELINGA, Medan: Segala tehnik mengungkap kasus penjahat jalanan (Tindak pidana dengan kekerasan) yang terjadi diwilayah hukum Polrestabes Medan. Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan yang dibetuk Kapolrestatabes Medan berhasil mengunkap sekian kalinya.Kali ini, dua pelaku begal dengan modus tabrak ibu di Jalan Rawa Canguk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, ditangkap Tim Pegasus Polrestabes Medan.Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira pada Wartawan , Minggu,( 5/8/2018), terungkapnya kasus begal tabrak ibu ini, merupakan hasil patroli hunting yang dilakukan sejumlah anggota pegasus di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 3 Agustus 2018 sekitar pukul 12.00 WIB."Saat berpatroli, anggota mendengar ada teriakan orang minta tolong. Menurut warga, orang tersebut menjadi korban begal," Setelah sampai dilokasi kejadian, tim pegasus Polrestabes Medan yang dibentuk Kapolrestabes Medan, mendapat penjelasan dari warga,dan langsung mengejar pelaku lalu berhasil menangkapnya."Pelaku dua orang dengan inisial MI ,33, warga Jalan Puri Gang Purnama, Kecamatan Medan Area dan EH ,29, warga Jalan Sutrisno Gang Kembar, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area," sebutnya.Dari hasil penangkapan itu, personil kita menyita barang bukti 2 unit sepeda motor masing-masing Honda Vario milik pelaku dan Honda CB 150 R milik korban."Saat ini kedua pelaku sudah kita lakukan penahanan. Korban Julpan Kurniawan melalui orang tuanya Siti Julianti ,42, warga Jalan Budi Keadilan Dusun III, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan sudah membuat laporan."Kedua pelaku dimasukkan kedalam terali besi setalah menjalani pemeriksaan diruang penyidik dengan pasal yang dipersangkakan terhadap kedua pelaku yakni Pasal 365 ayat (2) ke-2e,4e KUHPidana, dikahir penjelasannya.(Mtc)