Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Beroperasi Sejak 2015, Ternyata Dokter Gigi Ini Dokter Gadungan

Beroperasi Sejak 2015, Ternyata Dokter Gigi Ini Dokter Gadungan

- Senin, 06 Agustus 2018 14:51 WIB
mtc/ist
Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang dokter gigi gadungan yang berpraktik di kawasan Jalan Setia Luhur No 177 A Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (21/7) p
MATATELINGA, Medan: Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang dokter gigi gadungan yang berpraktik di kawasan Jalan Setia Luhur No 177 A Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (21/7) pukul 18.30 WIB lalu. Parahnya, dokter gadungan sudah beroperasi sejak tahun 2015 silam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan mengatakan, dokter gigi gadungan tersebut bernama Rudini Arif S.Pt (27) warga Jalan Bambu II Kiri No 115, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. Dia diringkus di kediamannya. 

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga. Sebelum ditangkap, tersangka diketahui telah berpraktik sejak tahun 2015," ungkap Tatan didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan  kepada wartawan, Senin (6/8/2018).

Tatan menjelaskan, Arif diketahui merupakan seorang sarjana Peternakan. Setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan mallpraktik kedokteran gigi yang berlangsung di sebuah rumah tempat tinggal di Jalan Setia Luhur No 177 A.

"Selanjutnya, polisi langsung melakukan  penyelidikan dengan mendatangi tempat praktik itu dengan mempergunakan bantuan informan yang berlakon sebagai calon pasien yang mempunyai keluhan gigi," jelasnya.

Kemudian, lanjut Tatan, setelah calon pasien memasuki ruangan praktek dokter gigi dan duduk di kursi unit praktek gigi, penyelidik langsung memasuki rumah yang dijadikan tempat praktik gigi itu. Dimana penyelidik melihat Rudini sedang melakukan perawatan dan pengobatan gigi terhadap seorang pasien.

Adapun alat yang ditemukan diruangan Rudini untuk praktik gigi, berupa 1 set TCD, 1 set Tool Kit, 1 kotak alginate, 1 set mikro motor, 1 kotak alat cetak,1 set scallet, 2 buah kaca mata pasien, 1 set suction, 1 buah handuk alas, 1 set Dental Unit, 1 set Bahan Gigi, 2 ember, 1 kotak masker karet warna hijau, 1 kotak sarung tangan karet warna pink dan kaca mulut.

"Tersangka saat itu sedang memakai masker karet warna hijau dan sarung tangan karet warna pink, dengan memegang peralatan kaca mulut yang akan dipergunakan menangani pasien yang sedang menjalani perobatan gigi, sehingga langsung dilakukan penangkapan," terangnya.

Tatan juga menyatakan, Rudini menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan seolah-olah ia adalah seorang dokter atau dokter gigi dengan papan nama baju yAng bertuliskan drg Rudini Arif.

Saat ini, Tatan mengaku, bahwasanya Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap Rudini. Begitupun, dokter gigi gadungan ini dipersangkakan dengan UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 77 serta UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 78 sebagaimana dimaksud dalam 73 ayat 1 dan Pasal 73 ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp150.000.000,00.

"Untuk tindak lanjut, kita akan memanggil saksi-saksi yang terkait dalam praktek perawatan dan pengobatan gigi yang dilakukan tersangka, memanggil Dinas Kesehatan Kota Medan, Mengundang Ahli dari IDI Cabang Medan," tandasnya. (mtc/amr)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Terkait Video Viral Tudingan Almarhumah Mantan Istri Dijual, Brigadir Iman Harefa Laporkan Akun Medsos

Berita Sumut

Irjen TNI Berikan Briefing kepada Pati Mabes TNI Bahas Berbagai Isu Terkini

Berita Sumut

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Berita Sumut

Tersangka Pemalsuan Surat, Anggota DPRDSU Dhody Thahir Mangkir Panggilan Poldasu

Berita Sumut

Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut.

Berita Sumut

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla