MATATELINGA, Asahan: Ackting pengedar narkoba dengan berlagak seolah olah sedang angon lembu di tengah perladangan sawit akhirnya terungkap, setelah opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit II Ipda Syamsul Adhar,SH mengungkap serta menangkap tersangka SB , 37,) warga dusun VII Desa Meranti Kecamatan Meranti Asahan, Senin (6/8/2018) sekira pukul 19.30 Wib di Kampung Tempel dusun I desa meranti Kecamatan Meranti Ashan , dengan barang bukti 1 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu dan setelah dilakukan penimbangan seberat 0,95 gram, kemasan narkotika jenis sabhu tersebut disimpan dalam bungkus kotak rokok warna biru.Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Wilson Siregar kepada Matatelinga.com , Selasa (7/8/2018) diruang kerjanya mengatakan saat ini tersangka tindak pidana kejahatan narkotika dalam menjalankan bisnisnya dengan berbagai cara untuk dapat mengelabuhi aparat penegak hukum yang akan membekuknya, seperti halnya dengan yang dilakukan oleh tersangka ini dengan cara berpura pura sebagai tukang angon lembu di tengah perladangan sawit saat menunggu pembelinya, namun dengan kejelian opsnal Sat.Narkoba Polres Asahan yang langsung dipimpin Kanit II Sat.Res.Narkoba Ipda.Syamsul Adhar,SH, dapat mengungkap serta menangkap tersangka tindak pidana kejahatan narkotika tersebut, ujarnya.Tambah Wilson, awalnya opsnal Sat.res narkoba mendapatkan informasi, bahwa di wilayah Kampung Tempel desa Meranti tepatnya disebuah gubuk yang berada ditengah perladangan sawit, sering dilakukan transaksi narkotika.Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Kanit II Sat.Res.Narkoba dan membekuk tersangka saat itu berpura pura sedang menggembalakan hewan ternak lembu ditengah perladangan sawit tersebut, namun sebenarnya tersangka tersebut sedang menunggu konsumennya yang akan mengambil narkotika tersebut , namun saat dilakukan penangkapan tersangka sempat membuang kotak rokok warna biru, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternya dalam kemasan bungkus rokok tersebut terdapat 1 kantong plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabhu.Dan setelah dilakukan intrograsi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diakui miliknya yang diperolehnya dari seseorang yang berinisial "TR" warga Meranti Asahan, saat ini opsnal narkoba Polres Asahan sedang melakuan pengembangan terhadap perkara tersebut, dan terhadap tersangka sudah diamankan di Sat.Res Narkoba Polres Asahan, pungkasnya. (Mtc/ben)