MATATELINGA, Labuhanbatu: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Khairul Fahmi, terkait OTT yang dilakukan KPK kepada Pangonal Harahap, Rabu (8/8/2018).Pantauan wartawan di Mapolres Labuhanbatu, tampak pejabat Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu memasuki ruangan Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Diduga Tim Satgas KPK disitu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.Menurut keterangan dari salah satu pihak swasta yang tak mau disebutkan namanya, ada delapan orang yang diperiksa. "Ada sepuluh orang penyidik KPK hari ini yang memeriksa saksi dan ada 8 saksi yang diperiksa," ujarnya sambil berlalu memasuki ruangan aula Yan Piter.Hingga berita ini diturunkan sejumlah media yang meliput di Mapolres Labuhanbatu, belum berhasil melakukan wawancara dengan tim penyidik KPK terkait apa aja poin-poin pemeriksaannya.(Mtc/Zul)