MATATELINGA, Medan: Seorang ibu rumah tangga berinisial Nalias Betti diringkus personil Satres Narkoba Polrestabes Medan dari Bandara Kualanamu, Deliserdang karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu. Wanita asal Aceh itu diketahui bakal menyelundupkan barang haram itu ke Bandar Lampung."Penangkapan dilakukan tim dari Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (11/8)," ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, Selasa (14/8/2018).Raphael mengungkapkan penangkapan terhadap wanita itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan yang akan mengirimkan sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung. "Informasi itu menyebutkan pengiriman itu melalui jalur udara. Kita pun bergerak melakukan penyelidikan, " urai Raphael. Petugas yang melakukan penyelidikan lanjut Raphael kemudian mencurigai seorang perempuan. Dia pun dibuntuti hingga ke Bandara Kualanamu. Di sana petugas mengamankannya berikut koper yang dia bawa.Perempuan yang belakangan diketahui beralamat di Jalan Balee Manyang, Desa Lamjabat, Meuraksa, Banda Aceh ini kemudian dibawa ke Medan. "Di dekat pintu tol Bandar Selamat, tepatnya di Jalan Letda Sudjono, petugas memeriksa barang bawaan tersangka dan menemukan barang bukti satu plastik berisi 1 Kg sabu-sabu di dalam koper N," urainya.Wanita itu kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. "Saat diinterogasi, perempuan itu mengaku sabu-sabu itu miliknya yang akan diantar ke Bandar Lampung," jelas Raphael.Fakta lain terungkap, ternyata N pernah mengirimkan sekitar 0,5 Kg sabu-sabu ke Palembang. "Modusnya sabu-sabu itu dimasukan ke pakaian kemudian dibungkus dan dimasukkan ke dalam koper," sambung Raphael.Polisi masih mengembangkan penangkapan N. (mtc/fae)