Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kebororan Uang Negara Diduga. Mantan Petinggi Bank Sumut

Kebororan Uang Negara Diduga. Mantan Petinggi Bank Sumut

Admin - Senin, 24 Februari 2014 22:35 WIB
Matatelinga - Medan, Kebocoraan uang Negara yang diduga melibatkan mantan petinggi Bank Sumut sampai saat ini belum juga tersentuh oleh hukum. Para penegak hukum terkesan tebang pilih, bahkan tidak berani untuk mengusut tuntas dugaan yang melibatkan orang no satu dalam struktur kepengurusan salah satu partai itu.

Menurut, kordinator aksi Kami Dari Komunitas Anti Korupsi (KONAK), Willy kepada wartawan, Senin(24/2/2014) menyebutkan, kerugian negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) wilayah Sumut Tahun 2010 menemu kan 22 kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 344.389.531.423,15 di Bank Sumut. 

Disebutkan, beberapa dugaan korupsi yang dilakukan mantan petinggi bank Sumut berinisial GIP antara lain korupsi pakaian dinas, kredit fiktif dan pembagian jasa produksi Rp31,4 miliar, korupsi penyertaan modal dari Pemprov Sumut Rp150 miliar, korupsi beban biaya promosi Rp 34,67 miliar tahun 2011. "Belum lagi dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2011 dan 2012 yang diterima Komite Olah Raga Nasional Indonesi 

(KONI) Sumatera Utara (Sumut), senilai Rp 32 miliar lebih menguap ke permukaan menjadi temuan BPK RI wilayah Sumut," ungkap. 

Rinciannya, dijelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK RI No.43.c/lhp/xviii.mdn/06/2012, tanggal 28 Juni 2012, lampiran 32, disebutkan, realisasi belanja dan bansos biro kemasyaraka tan dan sosial ta 2011, tidak dilengkapi dengan pertanggung jawaban penerima dana, No 105 atas nama GIP sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lembaga koni sumut, no berkas 667, jumlah Rp 3,903,000,000. 

"Di LHP BPK RI tahun 2012, dana hibah dan bansos yang

tidak bisa dipertanggung jawabkan Koni Sumut sebesar Rp 29.133.500.000. Atas dasar temuan BPK RI kami yang tergabung dalam Kami Dari Komunitas Anti Korupsi (KONAK). meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Bank Sumut dan Koni Sumut tersebut," tegasnya.

Ditegaskannya, mereka mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon anggota DPR RI yang terlibat korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan dan Kehakiman harus segera menangkap dan mengadili pelaku kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan rakyat. "Jangan tebang pilih terhadap para pelakunya," ketusnya.

Sementara, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan megatakan, laporan masyarakat ke kepolisian akan diproses sesuai dengan prosedur. "Untuk perkembangannya penanganannya, masyarakat silahkan menanyakan kepada unit yang menangani. Itu hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan penangan kasus yang dilaporkan," ungkap mantan Kapolres Nias itu.

Terpisah GIP yang di hubungi via telepon selulernya tidak bersedia menjawab. Begitu juga dilayangkan pesan singkat tentang dirinya dilaporkan atas dugaan korupsi saat menjabat di Bank Sumut, GIP tidak membalas. 

(Adm)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Berita Sumut

Bukan Kontrak, Tapi CoP Akar Masalah RI hingga Kalah Digugat Navayo di Arbitrase Singapura

Berita Sumut

Sempat Ricuh, Hakim Vonis 3 Tersangka Sidang Korupsi Proyek Tapal Batas Mamuju

Berita Sumut

Diduga Mark-Up, Kejagung Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Program MBG

Berita Sumut

Pemkot Sibolga Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Berita Sumut

Kabarnya, Mantan Pangdam I/BB Ditahan Kejaksaan Agung