MATATELINGA, Medan: Seorang pemuda berinisial SB ,19, warga Dusun III Desa cinta Dame Kecamatan Percut Seituan diamankan warga karena menggasak harta benda milik tetangganya Timbul Sinaga ,39, Sabtu (18/8/2018) malam. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Percut Seituan.Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat korban dan istrinya sedang menonton hiburan tak jauh dari kediaman mereka pada Sabtu malam. Tak lama, keduanya pun pulang. Sesampai di rumah, keduanya terkejut karena tidak melihat tv dan vcd di ruang tamu.Curiga, kemudian korban memeriksa dapur dan melihat dua tabung gas 3kg sudah tidak ada lagi. Mereka pun semakin curiga dan langsung memeriksa tempat lainnya dan hasilnya 1 hp merek OPPO, tas, jam tangan dan beras 15kg juga sudah raib.Kemudian korban melapor ke tetangga lainnya. Salah seorang warga lantas mengaku melihat pelaku berada di rumah korban saat korban pergi. Pelaku langsung diamankan warga dan diinterogasi. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya. Warga kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Percut Seituan."Personil piket yang mendapat informasi dari warga adanya pelaku pencurian diamankan warga kemudian menuju tkp dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," sebut Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri, Minggu (19/8/2018).Pelaku dan barang bukti hasil curiannya langsung diboyong ke kantor polisi. "Kepada penyidik dia mengaku nekat mencuri di rumah tetangga akibat desakan ekonomi Untuk kebutuhan makan sehari hari," ungkap Faidil.Meski demikian, penyidik tetap menjerat pemuda pengangguran itu dengan Pasal 363 KUHP."Saat ini dia sudah ditahan," tukas Faidil. (mtc/fae)