MATATELINGA, Belawan: Tersangka berinisial MJ Alias Jefri ,21, Jalan Selebes Gang 17 Kampung Salam Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan, terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas. Karena mencoba melawan saat petugas Polsek Belawan menangkapnya di Jln.Cimanuk Gg.14 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.Informasi yang dihimpun, pelaku di tangkap petugas polisi berdasarkan LP/ 98/ VII/ 2018/ SU/ PEL-BLW/ SEK-BLWN Tgl 11 Juli 2018.SP-Kap/ 216/ VIII/ 2018/ Reskrim . Korban atas nama Yuliana Nasution ,15, seorang pelajar warga Jalan TM Pahlawan Lorong Penancar Lk.29 Kel.Belawan I.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan Kejadian itu terjadi pada hari Rabu (11/8) sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Setasiun Lk.III Kel.Belawan I Kec.Medan Belawan (tepatnya di simpang Taman PKK depan kantor Pegadaian Belawan).Saat itu, korban hendak pulang ke rumah, tiba-tiba datang dua lelaki tak dikenal dari belakang mengabil handphonenya dengan cara menendang sehingga korban terjatuh dan kehilangan satu unit handphone."Atas perbuatan pelaku akhirnya korban pun melaporkan kejadian naas tersebut ke Polsek Belawan" sebut korban" ujarnya."Berdasarkan pengembangan dari tersangka RA alias Rido yang sebelumnya sudah ditangkap kemudian Kanit Reskrim Polsekta Belawan Iptu B.Sebayang memerintahkan kepada Team Opsnal agar melakukan Penangkapan terhadap Pelaku lainnya yang di ketahui hasil interogasi Ridho diketahui temannya bernama Jefri," Sebutnya.Kemudian setelah dilakukan pengembangan oleh pihak polisi serta informasi yang di dapat pelaku sedang berada di sekitar Jalan Selebes, selanjutnya Panit I Ipda Edi.S bersama-sama dengan Team Opsnal langsung melaukan pengejaran terhadap tersangka Jefri.Namun pada saat dilakukan pengejaran pelaku berusaha untuk melarikan diri dan berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap polisi sehingga pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur untuk segera melumpuhkan pelaku."Setelah Jefri (pelaku-Red) dapat diamankan kemudian diboyong ke Rumkit PHCM Belawan guna dilakukan perawatan medis, kemudian dibawa ke Polsekta Belawan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Katanya Menurutannya dari hasil Interogasi Jefri membenar telah melakukan Perampokan terhadap Korban dengan cara menendang korban sehingga Korban jatuh dan pada saat itu pelaku bersama temanya langsung mengambil Hand Phone milik korban."Diakui Jefri (pelaku), bahwa sering mengintai Korbannya disekitar Simpang Buaya Kampung Salam serta Jalan Tol dan juga melakukan pungli (meminta uang secara paksa) terhadap supir yang melintas di jln Tol serta tersangka mengakui bahwa sebelumnya sudah pernah menjalani Hukuman dengan Kasus Pencurian," ujarnya. (Mtc/sadam)