MATATELINGA, Medan: Dikabarkan empat tahanan narkoba Polsek Patumbak diduga kabur setelah berhasil menjebol langit-langit sel tahanan, Kamis (23/8/2018). Kabarnya, ke-empat tahanan yang kabur tersebut adalah bandar dan pemakai narkoba.Informasi Matatelinga.com, Jumat (24/8/2018) menyebutkan, kaburnya ke-empat tahanan ini baru diketahui petugas pada Kamis (23/8) siang. Kala itu, petugas melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan empat tahanan yang disebut-sebut terlibat dalam kasus narkoba'tahanan'Penyidik Pembatu (Juper). Para tersangka berhasil melarikan diri dengan cara menerobos langit-langit tahanan, terus keluar dari ruang juper, dan naik lagi ke lantai dua. Setelah berhasil keluar, kemudian paratahanan tersebut turun dari samping depan lantai dua Mapolsek Patumbak dan menghilang bak ditelan bumi."Empat tahanan ini, tiga orang sudah selesai diperiksa beberapa hari lalu. Sedangkan yang satu baru ditangkap. Semuanya diduga terkait kasus narkotika," kata sumber di Polsek Patumbak.Terdapat indikasi, lolosnya para tahanan ini tak terlepas dari kelalaian petugas. Selain itu, ke-empat tersangka yang melarikan diri tidak bisa melalui pintu depan. Sebab, antara pintu depan/piket SPKT, dengan pintu/ruang juper, terdapat pintu kaca yang mempunyai kode rahasia. "Jadi kalau bukan petugas, tak seorang pun yang bisa membukanya,"terang sumber. "Makanya, saat kejadian tidak dapat dimonitor oleh piket depan dan mereka keluar dari ruang penyidik dan lalu kabur lewat lantai dua,"tambahnya.Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak Polsek Patumbak. Sebab, Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunedi, maupun Kanit Reskrim Iptu M. Ainul Yaqin, ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler tidak berhasil.Sementara itu, Kapoldasu Brigjen Pol Drs Agus Andrianto pada wartawan Jumat (24/8/2018)mengatakan, tahanan abur karena keteledoran petugas dan saya sudah minta Kapolrestabes Medan dan jangan semunya, nanti semuanya ditangani oleh Polda."Dikit dikit anggota ditindak, tetapi Bapak Kapolresanes yang menilai, apakah personil benar benar lalai dan atau senagaja. Kalau anggota lalai, pasti hukuman pasti ada, tetapi biar pimpinannya yang menghukumnya".